Lihat! 7 Remaja Jongkok Ini Komplotan Penipu, Berburu Calon Korban Lewat Facebook

Sabtu, 17 Desember 2022 – 17:07 WIB
Tim Resmbob Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel (berdiri) membekuk tujuh remaja yang menjadi tersangka penipuan. Foto: dokumentasi Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) membekuk tujuh remaja yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Ketujuh tersangka penipuan itu ialah Kahar (20), Aidil (17), Ardiansyah (17), Amri (21), Renal Irawan (20), Ahmad (20) dan Yogi (23). Seluruh anggota komplotan penipu ini sama-sama berasal dari Kecamatan Soreang, Parepare.

BACA JUGA: Korban Investasi Bodong Laporkan Penyidik Polda Sulsel ke Propam

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengungkapkan para tersangka penipuan itu beraksi di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

"Kami menangkap sekitar tujuh orang pelaku penipuan. Mereka diamankan saat berada di Kecamatan Soreang, Parepare," kata Kompol Dharma Negara, Sabtu (17/12).

BACA JUGA: Polda Sulsel Gelar Operasi Pekat Lipu, Kombes Jamaluddin Farti Bilang Begini

Perwira menengah Polda Sulsel itu menjelaskan awalnya korban penipuan membuat unggahan di Facebook untuk menggalang donasi guna membiayai penimbunan halaman sekolah. Penggalang dana itu juga mencantumkan nomor rekening untuk donasi terbuka.

Unggahan itu direspons oleh komplotan pelaku dengan menghubungi korban melalui WhatsApp.

BACA JUGA: Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Pelakunya Ada Perempuan, Tuh Lihat

Melalui layanan pesan itu, komplotan pelaku mengaku telah mentransfer uang sebanyak Rp 500 ribu ke nomor rekening donasi terbuka tersebut.

"Setelah itu pelaku mengatakan bahwa uang yang ditransfer kelebihan dan menyuruh korban untuk mengembalikan sebesar Rp 300 ribu," tutur Kompol Dharma.

Korban pun menuruti permintaan komplotan penipu tersebut dengan mentransfer balik kelebihan donasi.

"Tak lama kemudian uang donasi dalam rekening tiba-tiba hilang sekitar Rp 19.400.000," tambah Kompol Dharma.

Kasus penipuan itu pun masuk ke kepolisian. Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku telah menipu korban dan mengambil uang donasi.

Setiap anggota komplotan penipu itu memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan memantau media sosial, mencari dan menghubungi calon korban, hingga menarik uang melalui anjungan tunai mandiri atau ATM.

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat ponsel berbagai merek, dua kartu ATM dari BCA dan BRI, serta satu buku tabungan.

"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke posko Sat Resmob Polda Sulsel," ujar Kompol Dharma.(mcr29/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler