jpnn.com, PRAYA - Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah menangkap FA, 38, pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial MS, 30, warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut.
Korban yang merupakan kekasih gelap pelaku itu sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu. Namun, pihak kepolisian mengungkap fakta berbeda, korban ternyata dibunuh pelaku. Dan jasadnya dikubur di dalam sebuah pondasi rumah di pinggir jalan di Desa setempat.
BACA JUGA: Rivat Eka Sang Pembunuh Selingkuhan Istri di Mata Tetangga, Tak Disangka
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujarnya.
Setelah korban dibunuh, pelaku mengubur korban di sebuah pondasi rumah dipinggir jalan Raya Desa Pengembur.
BACA JUGA: Empat Bulan Hilang, Wanita Ini Ditemukan Terkubur di Pondasi Rumah
"Jasad korban sudah ditemukan, namun sudah tinggal tulang, kondisinya dibungkus menggunakan kain," terangya.
Atas peristiwa itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
BACA JUGA: Pengakuan Yebi Soal Hubungannya dengan Selingkuhan yang Dibunuh Suami, Oh Ternyata
"Sementara ini untuk perkembangan kasus, kami tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku," katanya.
Labih jauh mantan Kapolsek Jonggat itu mengatakan, sebelumnya pelaku FA terpaksa mengamankan diri ke Polisi, karena terlibat kasus perselingkuhan dengan korban yang masih bersuami yang saat ini ada di luar negeri.
Selanjutnya, FA membawa korban ke rumah temannya di Desa Labulia. Pada saat berhenti untuk mengisi BBM di SBPU depan Bandara Lombok, tanpa disadari korban turun dari motor dan pergi dengan laki-laki yang belum diketahui identitas menggunakan sepeda motor.
Pihak keluarga merasa keberatan dan masih melakukan pencarian terhadap korban. Sehingga atas kejadian itu FA mengamankan diri untuk hal yang tidak diinginkan sampai menunggu proses penyelesaian.
BACA JUGA: Maling Masuk Saat Mbak Nyimas Rita Tertidur Pulas, Terjadi Aksi Tak Terpuji
"Itu alabi tersangka dahulu. Namun, faktanya tersangka membunuh korban," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi