jpnn.com, SOLO - Tim Polres Kota Surakarta bersama Polsek jajarannya mengamankan 36 orang wanita pekerja seks komersial (PSK) jalanan di wilayah Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Puluhan wanita itu diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di dua titik berbeda.
BACA JUGA: Wanita Cantik Ini Dilaporkan Hilang, Polisi: Tak Mungkin Diculik
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan ada 36 PSK itu ditangkap di wilayah Kestalan dan Gilingan, Banjarsari, Solo, pada Sabtu (27/2) malam.
"36 wanita PSK sedang diperiksa identitasnya dan akan dilakukan pembinaan di Panti Karya Wanita Laweyan Solo. Mereka mayoritas identitas dari warga luar Kota Solo. Ada yang dari Sukoharjo, Semarang, dan e-KTP Madura," kata Kombes Ade Safri.
BACA JUGA: IHR Ketagihan Berbuat Cabul, Ancam Sebar Foto Syur Siswi yang Jadi Korbannya
Puluhan wanita itu diamankan dari dua lokasi berbeda. Sebanyak 17 orang ditangkap di jalanan wilayah Kestalan Banjarsari. Kemudian tim melanjutkan operasi ke wilayah terminal bus Gilingan dan mengamankan 19 PSK.
Sebanyak 36 orang PSK yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta surakarta untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan untuk diserahkan ke Panti Karya Wanita Laweyan Solo.
BACA JUGA: Wali Kota Danny Pomanto dan Bupati Indah Putri Ajak Masyarakat Doakan Nurdin Abdullah
Polresta Surakarta menggelar operasi pekat yang meliputi wanita prostitusi jalanan, judi, dan minuman keras yang dilakukan wilayah Solo. Hal itu sebagai upaya menjaga dan memelihara Kamtibmas agar Solo tetap kondusif.
"Kami berharap Kota Solo tetap kondusif, aman, dan nyaman," kata Kombes Ade.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena operasi pekat tersebut mendapat dukungan dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Gibran yang sedang keliling memantau Kota surakarta menyempatkan diri mampir dan memberi dukungan terhadap kegiatan operasi pekat tersebut.
Wali Kota Gibran juga meminta agar warga Solo yang terjaring operasi pekat supaya diberikan pembinaan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam