Lihat, Begini Rumah Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

Kamis, 27 Juni 2024 – 17:53 WIB
Rumah milik Antoni, otak pelaku pembunuhan kepada pegawai koperasi Simpan Pinjam di Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Antoni, otak pelaku pembunuhan kepada pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ternyata mempunyai rumah mewah.

Rumah mewah tersebut terletak di Pasar Tradisional Maskarebet, Jalan Kelengkeng, RT 65, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.

BACA JUGA: Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh, Jasadnya Dicor Semen

Kini, Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang sudah memasang garis polisi di rumah tersebut.

Pantauan JPNN di lokasi, garis polisi sudah terpasang di Pagar rumah bercat putih tersebut pada Kamis (27/6/2024) pagi.

BACA JUGA: Fakta-Fakta Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Nomor 4 Bikin Bergeleng

Berdasarkan keterangan warga setempat, rumah mewah milik Antoni itu sudah dibangun setahun yang lalu.

"Pemilik rumah orangnya tertutup, dia tinggal bersama istrinya belum punya anak, mereka ada usaha Distro. Distro itu mereka sendiri yang menunggunya," ujar warga setempat.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku Jengkel Gegara Utang Ditagih

Sebelum ada kasus pembunuhan, warga mengakui rumah pelaku memang sering didatangi orang-orang beberapa hari terakhir ini.

"Ya, banyak juga yang datang menghampiri rumah itu. Saya tidak tahu apa tujuannya, mungkin polisi yang ingin mencari tahu keberadaan pemilik rumah," kata warga yang tidak mau menyebutkan namanya.

Sebelumnya, polisi mengungkap misteri hilangnya korban Anton Eka Saputra (25), setelah menangkap satu orang pelaku Pongki Saputra di Kota Batam.

Dari keterangan tersangka Pongki, diketahui korban Anton dihabisi oleh tiga orang pelaku di dalam Distro.

Setelah dibunuh, jasad korban dicor di halaman belakang ruko Distro.

Otak pelaku Antoni merupakan nasabah koperasi simpan pinjam yang dilakukan penagihan oleh korban saat peristiwa pembunuhan terjadi.

Korban dilaporkan hilang sejak Sabtu, 8 Juni 2024 seusai menagih utang nasabah di Maskrebet Palembang.

Melihat Anton Eka Saputra yang tak kunjung pulang, pihak keluarga pun melapor ke Polsek Sukarami Palembang. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler