Lihat Dukungan Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK, Sedikit Lagi 100.000 Tanda Tangan

Minggu, 19 September 2021 – 21:35 WIB
Petisi yang digalang guru honorer untuk mendapatkan afirmasi tambahan. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Target dukungan tanda tangan petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru Berdasarkan Masa Kerja dan NUPTK sedikit lagi mencapai target.

Pantauan JPNN.com pada Minggu (19/9) pukul 21.20 WIB, jumlah dukungan tanda tangan pada petisi Tambahkan Afirmasi PPPK itu sudah 87.081 penanda tangan.

BACA JUGA: Jumlah Tanda Tangan Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Naik, Tetapi tak Signifikan

Petisi yang diinisiasi Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur itu sebelumnya ditargetkan mendapat 100.000 tanda tangan.

Pengurus FHNK2 PGHRI Kabupaten Banyuwangi, Mohamad Sanur sebelumnya menyampaikan alasan meluncurkan petisi itu karena banyak guru honorer tumbang saat tes PPPK Guru 2021 tahap I.

BACA JUGA: Ali Kalora Ditembak Mati TNI-Polri saat Bersama Jaka Ramadhan

"Melihat banyak rekan kami yang tumbang di hari pertama dan kedua tes, tercetus ide untuk membuat petisi ini," kata Sanur kepada JPNN.com sebelumnya.

Dalam petisi itu terdapat tiga ;poin tuntutan yang disampaikan untuk Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek Nadiem Makarim:

BACA JUGA: Komandan KKB Elly M Bidana Ditembak Mati TNI-Polri, Kombes Kamal Ungkap Fakta Mengerikan

Pertama, afirmasi kepada guru honorer ex K2 yang mulanya 10 persen atau 50 poin ditambah menjadi 25 persen atau 125 poin.

Kedua, afirmasi kepada guru honorer Usia 35+ yang mulanya 15 persen atau 75 poin ditambah menjadi 30 persen atau 150 poin.

Ketiga, afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar minimal 10-30 persen tergantung lama mereka mengabdi.

Terbaru, guru honorer makin semangat memperjuangkan tambahan afirmasi karena merasa ada dukungan dari pemerintah.

Hal itu setelah beredar informasi bahwa Kemendikbudristek mengajak seluruh guru honorer mengisi pengaduan yang tertera di link gurupppk.kemdikbud.go.id.

Isinya, “Mohon kekompakan seluruh guru Indonesia baik yang honorer maupun PNS. Untuk mengisi pengaduan bagi dan berharap afirmasi NUPTK dan masa kerja dibuka pengaduan resmi oleh Mendikbudristek, ayooo resmi kirim sebanyak-banyaknya dengan suara seragam. Tambah afirmasi masa kerja”.

BACA JUGA: Bu Nurul Ungkap Kondisi Guru Honorer Usai Tes PPPK 2021, Mengkhawatirkan, Banyak yang Stres

Informasi itu diperoleh Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani dan guru honorer non-K2 dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur Mohamad Sanur.

Sanur yang menjadi salah satu inisiator petisi tambahan afirmasi PPPK guru berdasar masa kerja dan NUPTK berharap pengaduan yang masuk ke portal gurupppk.kemdikbud.go.id bisa melebihi petisi.

Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat dikonfirmasi membernarkan soal adanya link portal gurupppk.kemdikbud.go.id tersebut.

Namun dia menyatakan imbauan untuk guru honorer mengisi pengaduan dan meminta afirmasi masa kerja yang beredar tersebut bukan dari Kemendikbudristek.

"Itu bukan kami yang tuliskan. Tidak ada pesan seperti itu," kata Nunuk Suryani. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler