jpnn.com - SEMARANG - Oktaviana Ika Dewi semringah seusai dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Perempuan 26 tahun itu dilantik bersama 2.293 PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu (5/6).
BACA JUGA: Anita Demokrat Murka, Menunjuk-nunjuk Nadiem, Singgung PPPK Belum Terima SK
Dia mengaku sangat senang bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah mengabdi beberapa tahun sebagai tenaga honorer di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng.
Map bercorak batik cokelat berisi surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK terus digenggamnya saat berfoto dengan teman-temannya.
BACA JUGA: Pj Gubernur Bicara soal Rekrutmen PPPK, Para Honorer Pasti Senang
"Senang dong, dari kuliah dapat ilmunya terus sekarang bisa menerapkan ilmunya. Sesuai cita-cita," katanya saat ditemui JPNN.com.
Seusai dilantik sebagai PPPK, dia ditempatkan sebagai Arsiparis Disporapar Jateng sesuai bidangnya saat menempuh kuliah Jurusan Kearsipan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
BACA JUGA: Penempatan PPPK Kacau, Banyak Guru Honorer P3 Tergeser Memicu Reaksi P2G
"Belajar giat saja, tidak ada selain itu, kalau jadi PPPK harus melayani masyarakat," ujarnya menyebut trik bisa lulus seleksi PPPK.
Ungkapan bahagia juga terpancar dari raut muka Dyah T (48), tenaga honorer Disporapar Jateng yang diangkat menjadi PPPK.
Dia tak menyangka penantian selama 19 tahun sebagai honorer akhirnya diangkat menjadi abdi negara berstatus ASN.
"Pokoknya senang, masa tidak senang?" kata perempuan kelahiran 1976 itu.
Bahkan saking lamanya mengabdi, dia tak bisa langsung menyebut berapa tahun berstatus sebagai tenaga honorer.
Dia hanya bersyukur bisa lolos seleksi CASN pada November 2023 lalu.
"Jadi (tenaga, red) honorer lama, dari 2005 itu berapa tahun, saya tidak menghitung," kata Dyah, mengaku telah mengikuti seleksi PPPK dua kali itu.
Selama jadi tenaga honorer, dia mengaku tak pernah kepikiran untuk cari kerja lain.
"Yang penting disyukuri, tidak kerasa kerjanya ternyata sudah segini tahun," ujarnya.
Sementara itu, pada acara pelantikan PPPK, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana menyatakan tenaga honorer memang mendapat prioritas menjadi PPPK.
Nana menjelaskan penghapusan tenaga honorer akan dimulai per Desember 2024.
Nantinya, para tenaga honorer yang saat ini ada di Pemprov Jateng akan mengikuti seleksi PPPK.
"Betul, ke depan memang tidak ada lagi untuk (tenaga) honorer," kata purnawirawan polisi jenderal bintang tiga tersebut.
Mereka akan melalui seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang masing-masing formasinya sudah diusulkan ke pemerintah pusat.
"Jadi mereka yang dari honorer akan diangkat menjadi PPPK melalui tes," ujar Nana. (mcr5/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wisnu Indra Kusuma