jpnn.com, BATAM - Kapal pemburu milik Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) bertemu di tengah laut wilayah perbatasan perairan Indonesia dan Singapura pada Rabu (21/10) lalu.
Pertemuan di laut (Rendezvous at Sea) itu merupakan forum resmi yang diadakan Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam dengan (SPCG).
BACA JUGA: Bea Cukai Bongkar Modus Peredaran Rokok Ilegal Lewat Jastip dan Eceran di Pasar
Pertemuan itu tindak lanjut DJBC dan SPCG sejak ditandatanganiinya memorandum of understanding (MoU) antara kedua belah pihak, oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dan Commander of Singapore Police Coast Guard Cheang Keng Keong pada 3 Februari 2020, di Jakarta.
Kerja sama antara DJBC dan SPCG bertujuan untuk mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan RI - Singapura, seperti praktik perdagangan ilegal yang dikhawatirkan akan digunakan untuk mendanai kejahatan yang lebih besar seperti transnational organize crime atau terorisme.
BACA JUGA: Prof Jimly Asshiddiqie: Ini Peluang Emas Indonesia Untuk Menekan AS
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Iwan Kurniawan menjelaskan, wilayah perbatasan laut kedua negara merupakan jalur strategis yang dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional.
Selain itu, kawasan ini menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antarsamudera. Kondisi tersebut menyebabkan perlunya pengawasan yang ketat di wilayah perairan RI - Singapura.
BACA JUGA: Bamsoet Ungkap Kisah di Balik Layar UU Ciptaker, Jangan Kaget
Dalam pertemuan kali ini, Bea Cukai diwakili oleh Kepala Kantor Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam Waloyo, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Iwan Kurniawan, dan Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau Agustyan Umardani, serta jajaran awak kapal patroli BC 20007, BC 15040 dan BC 15029.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang baik antara Bea Cukai dan SPCG selama ini. Kami harap ke depan kita bisa terus bersinergi dengan baik,” kata Iwan Kurniawan dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/10).
Sementara itu, SPCG yang diwakili oleh Commanding Officer of Coastal Patrol Squadron Niam Chaur Shiuh, Head Operation and Security Elvin Chong, Training Officer on Coastal Patrol Squadron Isham Mohd dan Operations Officer Billy Tan.
Isham mengucapkan terima kasih atas adanya koordinasi yang baik antara Bea Cukai dan SPCG. Dia berharap kerja sama tersebut menjadi agenda yang berkelanjutan.
"Semoga pertemuan kali ini tidak menjadi pertemuan yang terakhir karena pertemuan seperti ini akan menjadikan hubungan antara kita semakin kuat dan erat,” ucap Isham selaku perwakilan SPCG.
Pertemuan yang dilaksanakan di atas kapal patroli milik masing-masing pihak, merupakan gambaran ketika melakukan pengejaran penyelundup memasuki salah satu batas perairan negara. Di mana, Bea Cukai maupun SPCG akan tunduk kepada aturan teritori masing-masing negara dan bersikap percaya.
Adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara Bea Cukai dan SPCG juga akan sangat memudahkan pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan yang sekaligus menjadi wilayah perbatasan antara RI - Singapura.(*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam