Lihat nih, Anggota Kelompok Bersenjata Raja Rimba Menyerahkan Diri

Senin, 18 Januari 2016 – 07:49 WIB
SIPIL BERSENJATA MENYERAH: Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi menyambut Nasrul Sulaiman alias Kleung (kanan), anggota Raja Rimba, pada saat menyerahkan diri di MaPolda Aceh, Minggu (17/1). Foto: Hendri/RAKYAT ACEH/JPG

jpnn.com - BANDA ACEH -  Nasrul Sulaiman alias Kleung (30), seorang anggota kelompok bersenjata yang menamakan diri Raja Rimba, menyerahkan diri ke Polda Aceh.

Penyerahan diri Nasrul seharusnya terjadi dua minggu lalu, namun tertunda karena kesibukan para penjemput dari kepolisian.

BACA JUGA: BRAKKK! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Hiii... Satu Orang Kepalanya Pecah

Kelompok Raja Rimba merupakan kelompok bersenjata di Aceh yang kerap melakukan tindakan kriminal. Salah satu aksi terbesar mereka adalah penculikan warga negara Skotlandia, Malcom Primsore, (60), karyawan PT. Blade Energy, Sub Kontraktor PT. Medco Blok A di Aceh Timur, 2013 lalu.

Menurut Kleung, ia merupakan salah seorang yang diajak Raja Rimba untuk bergabung dalam kelompok itu dan hanya terlibat dalam kasus penculikan terhadap WNA Skotlandia. Perannya hanya sebagai penjaga sanderaan.

BACA JUGA: Ihihihi.. Kena Razia, Pasangan Kekasih Nangis di Kantor Polisi

"Saya pada saat itu diajak Raja Rimba untuk naik ke gunung. Saya disuruh jaga seorang sandera, tidak tahu siapa,’ ujarnya dalam konperensi pers yang dilaksanakan di Mapolda Aceh, Minggu (17/1).

Diceritakannya, pada saat melihat ke dalam gubuk tempat sandera, melihat seorang warga Negara asing yang ternyata menjadi tawanan. Karena takut ditangkap polisi, dia berpikir untuk melepaskannya.

BACA JUGA: Tak Sudi Dijodohkan dengan Pria 34 Tahun, Gadis Belia Minum Baygon

“Setelah saya lepaskan dia, saya tunjukkan jalan dan ia bisa kembali. Kemudian saya kabur pernah ke Medan dua hari, setelah itu saya bersembunyi di Aceh Utara," kata Nasrul.

Pada saat penyerahan diri Kleung, dia disambut langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi.

“Ini saudara kita bersedia menyerahkan diri kepada polisi. Dia sadar selama ini perbuatannya melanggar hukum. Kita memberikan keringanan hukum pada dia, ” kata Kapolda Aceh. (ibi/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelayanan RSUD Buruk, Banyak Anak Menangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler