jpnn.com - SAMPIT – Masih mengenakan seragam sekolah dan tak bisa menunjukan surat izin mengemudi (SIM), empat bocah SMP ditilang polisi. Mereka pun menangis karena takut dimarahi orangtuanya.
”Pak, takut dimarah mama,” ucap seorang bocah mengiba kepada Polisi, Senin (24/8).
BACA JUGA: Belum Bebas Murni, Eks Bupati Bonbol Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada
Keempat bocah ini ditilang polisi ketika mengendarai dua buah sepeda motor berboncengan melewati Jalan Achmad Yani, Sampit, sekitar pukul 10.30. Petugas yang ketika itu berjaga memerintahkan mereka untuk berhenti.
”Namanya anak sekolah belum punya SIM, ya tidak boleh bawa motor,” kata Saputra, Polisi Lalu-lintas yang berjaga di pertigaan HM Aryad- Achmad Yani.
BACA JUGA: Jokowi Disebut Surati Kejagung Agar Eksekusi Terpidana Pembunuhan Ini Dipercepat
Para pelajar ini juga mencoba membujuk petugas agar tidak menilang. Beruntung, polisi tak benaran menilang mereka. Polisi hanya menelpon orangtua pembawa bawa motor, untuk mengingatkan anak di bawah umur tak boleh mengendarai sepeda motor. (oes)
BACA JUGA: Calon Wali Kota Serang jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serapan Anggaran Jabar Rendah, Aher: Sudah Digenjot
Redaktur : Tim Redaksi