jpnn.com - LAMONGAN – Lima personel polisi dikelantang (dijemur di bawah terik matahari) di halaman Mapolres Lamongan Kamis (28/5).
Bukan hanya itu, lima bintara tersebut diminta berjalan merangkak dan bergulingan. Lalu, mereka disuruh untuk melakukan hormat bendera selama 20 menit. Semua dilakukan dengan sigap di tengah terik matahari.
BACA JUGA: Mengerikan, Berangkat ke Sekolah, 17 Siswa Tewas Seketika
Sanksi itu dijatuhkan atasan terkait dengan tindakan mereka yang telah menganiaya seorang jurnalis saat meliput konser di Alun-Alun Lamongan pada Sabtu (23/5). Lima anggota satuan sabhara tersebut berpangkat brigadir dua (bripda). Mereka berinisial SD, SN, AD, MA, dan DC.
’’Mereka terbukti telah melanggar SOP (standard operating procedure) yang ditetapkan,’’ tegas Kanitpropam Polres Lamongan Iptu Suto kemarin.
BACA JUGA: Tragedi Tapanuli, 17 Siswa Tewas
Sebelum menjatuhkan sanksi, Polres Lamongan melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima anggota satsabhara itu dinyatakan terlibat pengamanan saat konser musik Republik Band.
Sebelumnya, Faisal Ahmad, seorang jurnalis Lamongan, menjadi korban penganiayaan ketika terjadi kericuhan dalam konser tersebut. Kasus itu ditindaklanjuti aksi solidaritas para jurnalis di Lamongan yang berunjuk rasa ke mapolres.
BACA JUGA: Wanita Muda Selingkuh dengan Penjual Sembako, Menyamar jadi Pembeli, eh..di Dalam Begituan
Kapolres Lamongan AKBP Trisno Rahmadi menegaskan, pihaknya mengusut pelaku dan memberikan sanksi agar ke depan insiden tersebut tidak terulang lagi.
’’Ini tanggung jawab saya. Secara pribadi dan kesatuan, saya meminta maaf atas kejadian itu. Tapi, tidak ada unsur kesengajaan dalam semua insiden tersebut,’’ tuturnya. (idi/rij/c14/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hihihii, Istri Datang, Suami Umpetin Perempuan Cantik di Bawah Ranjang
Redaktur : Tim Redaksi