jpnn.com, BEKASI - Wahyu (35) yang menjadi dalang utama kasus rekayasa kecelakaan motor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi telah menyerahkan diri dan diamankan polisi.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit mengatakan Wahyu menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Pusat pada Kamis (9/6) pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Wahyu Rugi Miliaran, Lalu Nekat Merekayasa Kecelakaan Demi Klaim Asuransi
Adapun Wahyu merupakan seorang wiraswasta dan memiliki tempat pemancingan.
"Pelaku ini melarikan diri berpindah-pindah tempat. Ada di Bogor, kadang tidur di musala, tidur di tempat pemancingan dan sempat ke Karawang juga," kata Awang kepada wartawan, Jumat (10/6).
BACA JUGA: Wahyu Terlilit Utang Rp 3 Miliar Merekayasa Kecelakaan Motor, Siapa Dia? Ternyata
Wahyu nekat merekayasa kecelakaan itu guna mendapat uang klaim dari empat polis asuransi senilai Rp 15 miliar.
Apabila uang itu bisa didapat, Wahyu bakal gunakan untuk membayar kerugian yang didapatinya senilai Rp 2,8 miliar akibat mengikuti coin digital EDCCash.
BACA JUGA: Wahyu Sang Dalang Perekayasa Kecelakaan Maut di Kalimalang Ditangkap, Polisi Bilang Begini
"Kondisi saya terhimpit. Jadi, saya harus membayar beberapa yang harus saya bayar dan itu saya gelap mata akhirnya saya melakukan itu (rekayasa kecelakaan motor)," ujar Wahyu di Mapolsek Cikarang Pusat.
Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari laporan kecelakaan lalu lintas itu yang terjadi pada Sabtu (4/6) pagi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kecelakaan itu dilaporkan terjadi pada pukul 05.30 WIB.
Kejadian berawal saat dua korban bernama Abdil (37) dan Wahyu berboncengan motor melaju di jalan tersebut.
Selanjutnya, kedua korban berputar arah untuk mencari penjual bensin.
"Tiba-tiba ada mobil diduga Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi menabrak korban," kata Gidion dalam keterangan tertulis.
Abdil pun terpental dan jatuh ke pinggir sungai. Adapun Wahyu dikabarkan terpental dan tercebur ke sungai tersebut serta tidak ditemukan.
Akibat kejadian itu, Abdil mengalami luka di kakinya dan dibawa ke rumah sakit. Polisi pun sempat bekerja sama dengan Basarnas hingga Brimob untuk mencari Wahyu.
Namun, kasus kecelakaan itu ternyata hanya rekayasa guna mendapat klaim asuransi jiwa atau kematian.
Dalam kasus tersebut, polisi dan beberapa pihak yang sempat mencari Wahyu seperti kena prank atau dikerjai pelaku.
Polisi pun sudah mengamankan tiga pelaku yang membantu Wahyu. Ketiga pelaku itu, yakni Dena Surya, Abdil Mulki, dan Asep Riak. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Fakta Kasus Rekayasa Kecelakaan Motor Berujung Polisi Kena Prank, Anda Mungkin Geram
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi