Lihat, Rakes Sudah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Rabu, 01 Maret 2023 – 22:18 WIB
Preman JS (nomor 1 dari kanan) yang melakukan pengancaman terhadap wartawan ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Foto: ANTARA/HO-Istimewa

jpnn.com, MEDAN - JS alias Rakes, 30, preman di Kota Medan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap sejumlah wartawan saat meliput pra-rekonstruksi kasus penganiayaan.

"Kami sudah tetapkan tersangka JS warga Jalan Payageli Sunggal, dan ini sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, kepada wartawan, Rabu.

BACA JUGA: Tersangka BT Diapit Polisi Berpakaian Preman Bersenjata Api

Fathir menyebutkan terhadap tersangka itu, Polisi menjeratnya dengan Pasal 335 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.

Kasat Reskrim mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau motif tersangka melakukan kekerasan dan perintangan terhadap tugas jurnalis karena merasa tersinggung

BACA JUGA: Beringas di Jalan, 10 Preman Pengeroyok Warga Menunduk Ditangkap Polisi

"Motifnya pelaku merasa tersinggung karena adiknya diambil gambarnya oleh wartawan," ucapnya.

???????Fathir menjelaskan sebagai bentuk kekerasan yang dilakukan pelaku berupa kata-kata dan juga ada mendorong wartawan.

BACA JUGA: Lihat Itu 10 Preman yang Berulah di Cengkareng, Amati Wajahnya, Kenal Enggak?

Bahwa adik tersangka merupakan saksi kasus penganiayaan yang melibatkan dua oknum anggota DPRD Medan, saat dilalukan pra-rekonstruksi Senin (27/02)

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap wartawan ini telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin,(27/02).

Peristiwa tersebut terjadi saat beberapa orang wartawan sedang melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Medan.

Rekonstruksi penganiayaan yang digelar Satreskrim Polrestabes Medam ini berlangsung di High5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler