Lihat Tuh Gaya Eko Darmanto di KPK, Pejabat Bea Cukai Tajir yang Hidup Hedon

Selasa, 07 Maret 2023 – 11:30 WIB
Pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Eko Darmanto menghadiri pemeriksaan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupri (KPK), Selasa (7/3). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Eko Darmanto menghadiri pemeriksaan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupri (KPK), Selasa (7/3).

"Eko Darmanto pagi ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Ini Akui Ruangannya Digeledah KPK terkait Kasus Tanah DP 0 Rupiah

Ali menerangkan KPK melalui tim LHKPN Kedeputian Pencegahan memang memanggil Eko dalam rangka klarifikasi harta kekayaan yang bersangkutan.

Pria berlatar belakang itu menerangkan sebelum memanggil Eko, KPK sudah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersangkutan.

BACA JUGA: Ingin Miskinkan Mardani Maming, KPK Serahkan Memori Banding ke Pengadilan

"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Di mana tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," jelas dia.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi membebastugaskan Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

BACA JUGA: IPW Siap Buka-bukaan kepada KPK soal Kasus Helmut Hermawan

Diketahui, Eko kini menjadi buah bibir setelah Rafael Alun, pejabat pajak ayah Mario Dandy.

Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor gede (moge) seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik.

Bahkan dalam ada beberapa unggahan menunjukkan sebuah pesawat pribadi. Hasil penelusuran terungkap ada kendaraan Eko yang diduga disembunyikan pada laporan kekayaan.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2), nilai total kekayaan yang dilaporkannya periode 2021 mencapai Rp 6,72 miliar. Terbesar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Serta, utang Rp 9 miliar.

Sementara, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III. Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal Rp 5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp 13,6 juta. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Sejumlah Petinggi Perusahaan Kontraktor terkait Kasus Korupsi di PT. SMS


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
eko darmanto   Bea Cukai   KPK   LHKPN   Ali Fikri  

Terpopuler