Lihat tuh, Muka Pria Sadis yang Siksa Anaknya Hingga Tewas

Rabu, 08 Agustus 2018 – 11:26 WIB
Ibrahim Taufik menangis di depan Kompol Teguh Purwo Nugroho saat menjalani pemeriksan kejiwaan di Polresta Pontianak, Selasa (7/8). Foto: Bangun Subekti/Rakyat Kalbar

jpnn.com, PONTIANAK - Ibrahim Taufik, 30, tega menyiksa anak angkatnya, Ainun Maya yang masih usia empat tahun, hingga meninggal dunia.

Ibrahim menangis saat menjawab pertanyaan dalam tes kejiwaan yang dilakukan oleh Kabagpsipol Bagpsi Polda Kalbar, Kompol Teguh Purwo Nugroho di Mapolresta Pontianak, Selasa (7/8).

BACA JUGA: Detik-detik Ibrahim Siksa Ainun Hingga Meninggal, Sadis!

"Tadi sudah kami tes kejiwaan dia dan hasilnya dia sadar sudah menghilangkan nyawa anaknya. Bahkan dia sampai menangis menyesali perbuatannya," ujar Teguh kepada sejumlah awak media usai memeriksa kejiwaan Ibrahim Taufik.

Menurut Teguh, Taufik memang memiliki tipikal yang mudah emosi. Dikatakan bahwa warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya itu kerap kali bermasalah dengan keluarganya. Ini berdasar pengakuan Taufik.

BACA JUGA: Diduga Ada Korban Jiwa saat Perpeloncoan, KPAI Kirim Tim

"Sementara ayahnya adalah orang yang taat agama. Taufik ini memang sering mengabaikan pesan-pesan orang tuanya sejak masih kecil. Sehingga dia tumbuh menjadi pribadi yang emosional," ujar Teguh.

Mengenai alasan Taufik menghabisi anak angkatnya, Teguh hanya berkata bahwa hal itu didorong oleh emosi sesaat. "Bisa jadi karena dia dan istrinya belum dikaruniai anak selama tujuh tahun menikah, atau masalah ekonomi karena dia bekerja serabutan. Sementara istrinya yang lebih banyak bekerja. Sebab Taufik ini senangnya menghabiskan uang istri untuk rokok dan makanan mahal," beber Teguh.

BACA JUGA: Istri Pulang Buka Pintu Pakai Kunci Duplikat, Oh Suaminya

Dalam kasus ini, istri Taufik, Agus Kartina alias Titin turut dimintai keterangan oleh kepolisian sebagai saksi. Diwawancarai Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Titin menceritakan kisah kematian anak angkatnya itu.

"Waktu kejadian itu saya lagi antar anak-anak. Sebab saya kerja antar anak-anak pergi dan pulang sekolah. Biasanya saya mengantar nggak lebih dari sepuluh menit," tutur perempuan 33 tahun tersebut mengawali ceritanya.

Lanjut Titin, saat pulang ke rumah, anak angkatnya masih terlihat baik-baik saja. Sementara Taufik tengah bermain dengan burung peliharaannya. Keanehan pada anak angkatnya terjadi, saat bocah empat tahun itu minta bersihkan setelah buang air besar.

"Dia terlihat lemas, jalan pun nggak stabil. Lalu dia jatuh sambil guling-guling. Saya pikir dia bercanda, jadi saya cebokin (bersihkan) dulu sambil saya ajak main," kata Titin.

Namun gelagat anaknya semakin aneh. Mata anaknya tertutup dan tubuhnya mulai lemas. Titin langsung merasa ada yang tak beres dengan anaknya. Dia kemudian membawa anaknya ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr Moh Sutomo, bersama Taufik.

"Di sana, dokter tanya ke saya. Ini anak ibu kenapa. Soalnya ada bekas pukulan dan kekerasan fisik di tubuhnya. Kaget saya. Lalu kata dokter, anak ini harus dirujuk ke Antonius," ujar Titin.

Saat dirujuk ke RS St Antonius, anak itu pun akhirnya menghembuskan napas terakhir. Usut punya usut, Taufik pun mengaku bahwa anak tersebut ia aniaya karena emosi.

Ditanya mengenai perangai sang suami, Titin mengaku bahwa Taufik memiliki sikap sangat emosional. Dirinya terkadang menjadi korban dampratan sang suami. "Tapi kalau main tangan, dia nggak pernah. Aslinya dia baik. Sama saya, juga sama anak," kata Titin.

BACA JUGA: Detik-detik Ibrahim Siksa Ainun Hingga Meninggal, Sadis!

Saat ini, Titin hanya bisa pasrah kehilangan anak angkatnya. Dia pun rela jika suaminya harus dipenjara. "Saya ikhlas dia dipenjara. Toh memang salah dia juga. Saya juga siap menghadapi omongan orang dengan sikap saya ini. Saya tidak akan membela dia. Kalau pun ada yang membela, saya serahkan pada proses hukumnya saja," pungkas Titin kemudian beranjak pergi bersama kakaknya.

Saat ini, Taufik masih ditahan di Polresta Pontianak. Dia dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ban/osc)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Firasat Buruk Hamdani sebelum Adiknya Meninggal Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler