jpnn.com, PADANG - Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan muda mudi yang ketahuan berbuat terlarang di salah satu penginapan di Pantai Pasia Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Senin (6/7) siang.
"Mereka kedapatan berduaan di dalam kamar,” tutur Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi seperti dikutip dari laman Padek, Senin (6/7).
BACA JUGA: Mbak Rabiatun Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Rumah Orang Tua, Edan!
Dua sejoli tersebut terjaring petugas dalam Operasi Pengawasan Trantibum.
"Saat kami berusaha mengamankan dua pasangan itu, mereka kabur dan bersembunyi di semak-semak dekat penginapan," ujar Alfiadi.
BACA JUGA: Empat Pemuda yang Tengah Berbuat Terlarang di Sebuah Rumah Digerebek, Lihat Fotonya
"Namun, keberadaan mereka berhasil diketahui,” imbuhnya.
Kedua pasangan itu lantas dibawa ke Mako Satpol PP, di Jalan Tan Malaka Padang.
BACA JUGA: Biduan Dangdut nan Ayu Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang di Kamar
"Orang tua kedua pasangan itu kami panggil. Semoga dengan demikian mereka tidak lagi mengulangi perbuatan asusila tersebut,” tuturnya.
Alfiadi menegaskan, Satpol PP Padang setiap hari terus melakukan pengawasan Trantibum sehingga Kota Padang benar-benar bebas maksiat.
"Pemilik penginapan juga sudah kita beri peringatan keras. Jika masih tidak menghiraukan berarti mereka bersekongkol dalam maksiat. Tentunya dilakukan penindakan melalui instansi terkait," tegasnya. (a/hsn)
Redaktur & Reporter : Adek