Lihat Wajah Tiga Pemuda Ini, Mereka Kini Pakai Seragam Tahanan, Ada yang Anda Kenal?

Kamis, 14 Juli 2022 – 18:33 WIB
Polres Musi Rawas berhasil ungkap kasus curanmor antar kabupaten di Sumsel. Ketiga pelaku juga tertangkap dan kini ditahan. Foto: Khalid/sumeks

jpnn.com, MUSI RAWAS - Tiga anggota komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Musi Rawas Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.

Ketiga tersangka adalah Dadang Jauhari (38), dan Peko Ardilah (28) keduanya warga Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara.

BACA JUGA: Kematian Brigadir J Perlu Diusut Tuntas, Istri Ferdy Sambo Harus Diperiksa, Siapa Tahu Ada Cinta Segitiga

Dan satu lagi Rozi (29), warga Desa Mbacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Korban, Kepala Dusun (Kadus) II, Desa Sumber Jaya, Mustaqim (42).

BACA JUGA: Keluarga Unggah Foto Luka-Luka di Tubuh Brigadir J, Mabes Polri Merespons, Simak Kata Irjen Dedi

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan modus ketiga tersangka mendatangi TKP degan mengendarai satu sepeda motor.

"Tersangka Dadang dan Roz menunggu di motor sambil mengintai, sedangkan tersangka Rozi eksekusi motor milik korban menggunakan kunci T. Yang motor korban saat itu terparkir di depan rumah," jelas Kasat Reskrim, Kamis (14/7).

BACA JUGA: Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan Siliwangi, Dia Langsung Sebut Satu Nama

Tersangka sempat membawa kabur dengan cara mendorong, satu unit Honda Beat Street warna hitam Nopol BG 6120 GAA, milik korban.

Saat kejadian, korban Mustaqim sedang berada di dalam rumah. Korban juga sempat melihat satu pelaku mendorong sepeda motor miliknya.

Korban lalu keluar rumah mengejar pelaku. Pelaku terjatuh dan sepeda motor milik pelaku ditinggal.

Para pelaku diamankan warga setempat. Lalu Rabu (13/7) pukul 14.30, korban mendatangi Polsek STL Ulu Terawas melaporkan kejadian tersebut. LP / B - 31/ VII/ 2022/ SUMSEL/ Res MURA/ Sek Terawas tanggal 13 Juli 2022.

"Para pelaku telah diamankan, saat ini di Mapolres Musi Rawas, guna proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah Kasat.

Deketahui, saat beraksi komplotan ini membekali diri dengan senjata tajam.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti, sepeda motor korban dan juga sepeda motor milik pelaku, Yamaha Mio hijau.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Serta dua bilah senjata tajam jenis pisau dan kunci T, milik para pelaku. (ch17/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler