jpnn.com, SAMARINDA - Pelarian Sumaryono berakhir. Pemimpin Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah itu ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Senin (5/6).
Sebelumnya, Sumaryono sempat menghilang selama tujuh bulan setelah dilaporkan oleh pengikutnya berinisial ID pada 2016 silam.
BACA JUGA: Janjikan Daun jadi Uang, Begini Pengakuan Kanjeng Asi
Dalam laporannya, ID mengaku telah menyetor uang Rp 23,5 juta sebagai mahar kepada kaki tangan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu.
Nah, setelah kabur selama tujuh bulan, Sumaryono akhirnya kembali ke rumahnya di Gang Pusaka, Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang.
BACA JUGA: Uang Ditukar Daun, 115 Jemaah Tertipu Kanjeng Asi
Polisi yang mengetahui Sumaryono pulang langsung melakukan pengintaian, Sabtu (3/6).
Sumaryono akhirnya ditangkap sepulang salat Tarawih bersama anak dan istrinya.
BACA JUGA: Ya Ampuuun! Masih Ada Penipuan Mirip Dimas Kanjeng
Ketika polisi datang, keluarga Sumaryono tampak panik.
Namun, mereka tetap mempersilakan polisi untuk masuk dan menemui Sumaryono.
Sempat terjadi perdebatan alot antara polisi dengan Sumaryono yang menolak untuk dibawa.
Setelah membujuk selama setengah jam, petugas akhirnya berhasil menggiring Sumaryono.
Tangis histeris keluarga mewarnai proses penangkapan Sumaryono.
"Sudah kami amankan dan masih dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, Senin (5/6). (oke/beb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Pengacara, Sidang Dimas Kanjeng Tertunda
Redaktur : Tim Redaksi