Ya Ampuuun! Masih Ada Penipuan Mirip Dimas Kanjeng

Kamis, 23 Februari 2017 – 06:48 WIB
Djarwo, tersangka kasus penipuan. Foto:Pojokpitu

jpnn.com - jpnn.com - Kasus penipuan mirip Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan modus gaib masih saja terjadi.

Seperti yang dilakukan Djarwo, kuli bangunan warga Jalan Lidah Wetan Surabaya ini.

BACA JUGA: Gelapkan Uang Miliaran untuk Biaya Berobat Ayah Angkat

Dia sesumbar bisa mendatangkan emas secara gaib.

Dengan memanfaakan kedekatan dengan korban, pria berumur 39 tahun ini bisa dengan leluasa meyakinkan Anang Susanto (38) bahwa dia memiliki kekuatan gaib yang mampu mengeluarkan emas dari perut bumi.

BACA JUGA: 500 Warga Ketipu, Duit Melayang, Kerja Tak Kunjung Ada

Dalam melancarkan aksi penipuannya ini, tersangka meminta kepada korban uang senilai Rp 22,3 juta sebagai mahar untuk membeli minyak serta biaya ritual penarikan emas.

Tak ada rasa curiga sedikit pun korban terhadap tersangka, karena kedua orang ini merupakan sahabat baik yang sudah lama saling kenal.

BACA JUGA: Tidak Tamat SD Mampu Kumpulkan Rp 1,8 M secara Cepat

"Namun, setelah satu bulan emas yang dijanjikan tak kunjung diberikan, korban kemudian curiga sahabat baiknya ini telah menipunya dan langsung melaporkan aksi penipuan ini kepada Polsek Sukomanunggal," ujar Iptu Misdianto, Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal.

Kepada polisi, korban yang tidak memiliki kekuatan gaib ini mengaku terpaksa menipu temannya sendiri karena terdesak kebutuhan hidup dan utang kepada rentenir.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga ikut menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan, yaitu nota pembelian barang ritual, serta uang hasil penipuan sebesar Rp 950 ribu, yang belum terpakai.

"Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," pungkasnya. (end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Calo, Anggota DPRD Terancam 10 Tahun Bui


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler