Lihatlah Foto Ini, Wajah Pemeras Nakhoda Kapal

Selasa, 12 Juli 2016 – 13:05 WIB
Salah satu pelaku (kanan). Foto: Radar Banjarmasin

jpnn.com - BANJARMASIN - Tim buser Polair Resta Banjarmasin dan Ops Jatanras Resta Banjamasin berhasil menangkap pelaku pemerasan dengan sajam terhadap nakhoda kapal, Minggu (10/7). Para pemeras itu biasanya beraksi di perairan Sungai Barito.

Pelaku Rahmat alias Amat Suling (30), warga  Kampung Lauk,  Kecamatan Tamban, Batola berhasil diringkus. Polisi juga mengamankan dua rekannya yakni Ali dan Rudiansah, warga Sei Pembunuhan,  Kecamatan Tamban, Batola.

BACA JUGA: Pengunjung Meningkat, Nekat ke Kawah Bromo

Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo mengungkapkan,  pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah menerima laporan adanya pemerasan dari sejumlah korbannya.

“Pelaku berhasil kami tangkap. Dia salah satu pelaku kejahatan yang meresahkan para nakhoda  kapal yang tambat di perairan sungai Barito,” ucapnya dikutip Radar Banjarmasin (JPNN Group), Selasa (12/7).

BACA JUGA: Bolos Hari Pertama Kerja, Tunjangan ASN Dipotong Tujuh Persen

Untung menambahkan, otak kejahatan adalah Amat Suling. Terungkapnya  kejahatan setelah pihaknya menerima laporan korban pada Minggu (10/7) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kala itu, kru kapal Laksamana Zin 88, yang berlabuh di depan pelabuhan Trisakti, diancam oleh kawanan pelaku.

BACA JUGA: Takut Di-sweeping, Pemuda Dikejar-kejar Polisi

“Pelaku pengancam korban dengan parang karena tidak memberi jatah berupa minyak solar. Pelaku memotong tali kapal. Aksi pelaku sangat diresahkan para nakhoda kapal yang beraktifitas di sungai Barito,” jelas Untung.

Modus kejahatan pelaku menggunakan selembar surat, memanfaatkan dan mengatas namakan sebuah LSM untuk memeras. Mereka mengklaim  mendapat izin dari  orang yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan kapal yang beraktifitas di sungai Barito. (lan/nas).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahasia Ello, Lima Tahun jadi Penjual Togel...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler