jpnn.com, MUSI RAWAS - Nahas menimpa bocah laki-laki bernama Iko Andrian (9). Dia menjadi sasaran kemarahan Lilis Susanto (43).
Pria dewasa itu tega membacok Iko di bagian lengan sehingga mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
BACA JUGA: FJ Selalu Meresahkan Warga, Suka Main Bacok Pengendara, Tuh Tampangnya
Penyebab Lilis tega menyakiti bocah tersebut lantaran sakit hati kepada Kiswan (43) yang merupakan ayah korban.
Penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban, Jumat (3/9), sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA: Nasib Bocah Bernama Salma Warga Surabaya Mirip Nenek Sumirah, Aduh
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian menjelaskan kronologis kejadian diduga ada perselisihan antara tersangka dan Kuswan (ayah korban).
Hal itu memicu rasa sakit hati dan murka tersangka kepada Kuswan.
BACA JUGA: Belum Rampung, Rumah Mewah Ini Sudah Digaris Polisi, Pemiliknya Ternyata
Lalu tersangka mencari Kuswan dengan membawa senjata tajam jenis parang. Namun, setiba di lokasi kejadian Kuswan tak berhasil dijumpai dan hanya ada korban, Iko.
Terlanjur dikuasai amarah, tersangka tanpa berpikir panjang tega melampiaskan amukannya ke korban Iko.
Parang yang memang sudah ada ditangannya lalu langsung diayunkan ke arah korban.
Melihat anaknya dianiaya, Kuswan langsung bertindak secara hukum dengan melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
Tim Landak Polres Mura langsung bertindak dan meringkus tersangka yang saat itu masih berada di rumahnya.
Hanya selang beberapa waktu pascakejadian, tersangka langsung diamankan.
"Kami mendapat info tersangka masih di rumah, lalu langsung kami amankan berikut barang bukti sajam jenis parang yang digunakan untuk menganiaya korban,” jelas Alex.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak." (*/palpos.id)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Bacok Anak Dalam Kelambu, Suami Histeris Teriak Minta Tolong
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha