Lily meminta KPK agar menyelidiki kasus lain yang ditangani Syarifuddin, salah satunya kasus gugatan PKB Gusdur pada PKB Muhaimin Iskandar di PN Jakarta Pusat.
"Saya datang kemari meminta KPK untuk mendalami kasus hakim Syarifuddin, soalnya banyak kasus-kasus lain selain kasus Agusrin termasuk kasus kami yang ditanganinya
BACA JUGA: MA Sebelumnya Berencana Mutasikan Syarifuddin ke NTB
Kami merasa curiga ada persidangan recall kami di PN Jakarta Pusat waktu itu, dari awal Hakim Syarifuddin sangat tidak bersahabat dan menyudutkan saya dan Effendi Choirie," tutur Lily.Dia menduga dalam perkara tersebut ada intervensi hakim karena sikap Syarifuddin yang bukan hakim ketua tapi mendominasi persidangan tersebut
Lily mengakui, dia tidak mengantongi bukti secara riil
BACA JUGA: Istana Minta Polisi Usut Kiriman Peti Mati ke Media
Yang ada hanyalah video jalannya persidanganBACA JUGA: Kantor Media di Jakarta Dikirimi Peti Mati
Tapi saat persidangan hakim lain tidak mencurigakan, kecuali Syarifuddin," tukasnya.Perkara tersebut sampai pada tahap putusan sela"Kita sebenarnya juga sudah ingin laporkan ini ke MK tapi keburu seperti ini ya kita segera meminta kepada KPK, agar tidak fokus pada Agusrin saja," tambahnya.
Rekan seperjuangan Lily Wahid, Effendi Choirie yang juga mendatangi gedung KPK berkata senada dengan Lily"Pada umumnya hakim-hakim kita termasuk Syarifuddin sudah banyak info kalau periksa berdasarkan keuangan yang maha esa," tutur Effendi Choirie yang biasa disapa Gus Choi.
Menurutnya, bukti tertulis mereka tidak punya tapi informasi punya"Kalau laporan ini diterima syukur, kalau nggak yang penting surat kita berikan, yang penting kita sampaikan," tutupnya.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MA Anggap Syarifuddin Brengsek
Redaktur : Tim Redaksi