"Sudah ada, direncanakan pindah keluar Jakarta
BACA JUGA: Istana Minta Polisi Usut Kiriman Peti Mati ke Media
(Rencananya) Dipindahkan ke NTB," kata Harifin Tumpa, di kantornya.Menurut Harifin, rencana MA memutasikan Syarifuddin ke PN NTB bukan karena dugaan kasus suap
BACA JUGA: Kantor Media di Jakarta Dikirimi Peti Mati
"Karena dia pimpin sidang aroganDikatakan Harifin, hal tersebut diketahui karena adanya pengaduan dari masyarakat yang tidak suka dengan cara kepemimpinan Syarifuddin dalam bersidang
BACA JUGA: Ketua MA Anggap Syarifuddin Brengsek
"Ada pengaduan seperti ituKalau tidak salah (dalam) sidang perkara perdata," tandas Harifin.Namun dengan ditangkapnya yang bersangkutan oleh KPK, lanjut Harifin, rencana mutasi pun akhirnya dibatalkan dan rencana selanjutnya (adalah) dikeluarkan dari pengadilan"Karena sudah keburu tertangkap KPK, bukan hanya keluar dari Jakarta, tapi (harus) keluar pengadilan," tandas Harifin pula(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Resmi Berhentikan Sementara Syarifuddin
Redaktur : Tim Redaksi