Lima Bulan Tunjangan Satpol PP Belum Dibayar

Jumat, 28 Mei 2010 – 15:10 WIB
JAKARTA - Tunjangan operasional aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) belum cair selama lima bulanAkibatnya, keluhan terus terlontar dari aparat PTT yang jumlahnya mencapai 1.700 orang itu.

Entah apa alasan yang membuat Pemprov DKI belum bisa mencairkan dana yang biasanya diterima sebesar Rp 400 ribu per orang PTT tersebut

BACA JUGA: Belum Ada Blueprint Titik Reklame

Menyoroti hal itu, kalangan dewan berharap agar nasib aparat Satpol PP yang berstatus PTT segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Bagaimana bisa ribuan PTT itu belum mendapatkan tunjangan operasional
Padahal harus beroperasi setiap hari

BACA JUGA: Evaluasi Kontrak Operator Air

Ini jelas ada yang tidak beres di bagian keuangan Pemprov DKI,” ujar Sekretaris Komisi A (bidang aparatur) DPRD DKI Jakarta, Taufik Hadiawan.

Politisi asal Partai Gerindra ini menegaskan, pembayaran tunjangan operasional itu jangan sampai molor terus
Dikhawatirkan, molornya pembayaran tunjangan itu akan berdampak pada perilaku aparat di lapangan

BACA JUGA: Resmikan Barak Polisi Bandara



“Jangan sampai ada personel Satpol PP yang kehabisan uang operasional dan mencari sampingan dengan mengocek pedagangKalau begitu kondisinya, maka instansi yang berurusan dengan pembayaran tunjangan harus bertanggungjawab,” tandas Taufik.

Dirinya justru mencurigai adanya permainan di lingkungan bagian keuangan Pemprov DKIBahkan terindikasi tidak memprioritaskan nasib aparat Satpol PP yang masih PTTArtinya, Pemprov DKI lebih memprioritaskan pembayaran gaji dan tunjangan para pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
“PTT seperti dinomorduakan

Giliran pekerjaan harus terus dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsiKhawatir saya, uang tunjangan operasional itu disimpan dulu untuk dibungakanBila terjadi demikian, gubernur harus menindaktegas oknum terkait,” tagasnya.

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Prijanto ketika mengetahui adanya persoalan seperti itu berjanji segera melakukan pengecekanApalagi nasib seperti itu dialami aparat Sapol PP yang jelas-jelas bertugas di lapangan tanpa batas waktu

Orang nomor dua di DKI itu berpendapat, prioritas pembayaran tunjangan harus mengedepankan aparat yang selama ini bertugas di lapangan dalam melayani kepentingan masyarakat“Seharusnya mereka tetap dapat itu, tapi nanti akan saya cek ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait,” pungkasnya(rul/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang PSB, Disdik Minta Sekolah Transparan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler