Lima Cabup Maros Desak Pemilukada Ulang

Tuding Pemenang Lakukan Money Politic

Jumat, 25 Juni 2010 – 14:09 WIB
MAROS- Penghitungan cepat (quick count) Lembaga Survei Indonesia yang menempatkan Hatta Rahman-Harmil Mattotorang (Hatita) sebagai pemenang di MarosHanya  saja, kemenangan itu diprotes lima kandidat bupati lainnya

BACA JUGA: Peras Pengelola THM, 2 Anggota LSM Diciduk

Mereka menuding Hatita menang karena melakukan money politics
Kelimanya juga mendesak KPU agar melakukan pemungutan suara ulang.

Lima kandidat yang menolak hasil pemilukada itu adalah pasangan Nurhasan-Abdul Karim Saleh, Syahriwijaya-Burhanuddin, HA Paharuddin-Devy Khaddafi, Muhammad Asdar, dan Zainal Abidin Noer

BACA JUGA: Tabrak Karang, MV Marina Kandas

Mereka menganggap money politics yang dilakukan kandidat pemenang mencederai demokrasi di Maros


"Pemilukada Maros telah berlangsung dengan cara yang sangat tidak sehat dan penuh trik kotor

BACA JUGA: Polda Kaltim Janji Serius Usut Kasus HLPN

Karenanya harus diulang," kata Devy Khaddafi.

Kelimanya juga membuat surat pernyataan menolak hasil pemilukada ke Panwas dan KPU MarosMereka berharap Panwas bisa mengusut dugaan praktik politik uang ituSelain surat pernyataan, kelima kandidat itu juga melampirkan bukti permainan money politics berupa kartu nama Hatita danuang pecahan Rp 50 ribu yang didapatkan saksi kelima pasangan tersebut

Khaddafi menuturkan, jika dalam waktu 14 hari Panwas belum bisa memproses kasus money politics tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum lebih tinggi

Calon bupati nomor urut lima, Prof Asdar menambahkan money politics Hatita sangat jelasItu dibuktikan dengan kartu nama yang dibubuhi nama dan tanda tangan penerima untuk mencoblos.

"Bahkan ada yang sampai tiga kali sehari bagi-bagi uang dan kartu namaPraktik money politics itu dilakukan sejak H minus 1 sampai pukul 07.00 Wita di hari pencoblosan," katanya.

Nur Hasan menambahkan, pihaknya akan menambah alat bukti kecurangan Hatita  jika bukti kartu nama dan uang yang diserahkan ke Panwas belum dinyatakan cukup. 

Tim pemenangan kelima calon itu juga membacakan pernyataan sikap dan tuntutan mereka di Panwas dan KPU MarosSayangnya aksi ini tidak mendapat responsAnggota  Panwas dan KPU tidak berada di kantorPernyataan sikap itu pun hanya diterima staf KPU dan Panwas.

Ketua KPU Maros, Nur Imran yang dikonfirmasi kemarin mengaku tidak bisa membatalkan tahapan pemilukada sebelum ada keputusan hukum dari institusi  terkait dalam hal ini Panwas dan kepolisian.

"Kami tidak bisa menghentikan proses pemilukada bila belum ada putusan hukumnya," ucap Imran.

Ketua Panwaslu Maros, Azis Pata juga mengaku siap memproses laporan yang masuk“Silakan saja melapor, Panwas akan tindaklanjuti sesuai prosedur,” urainya singkat.

Terpisah, Hatta Rahman meminta semua pihak menghargai proses pemilukada yang telah berjalan dengan baikMenurutnya,   pemilukada di Maros sejatinya telah menunjukkan proses demokrasi yang jujur dan adil.

Mengenai protes hasil  yang dilakukan rivalnya, Hatta menyerahkan kepada pihak yang berwenang.(rhd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Diperkosa, Lapor ke Kedutaan Tak Dilayani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler