BACA JUGA: TKI Diperkosa, Lapor ke Kedutaan Tak Dilayani
“Percayakanlah kepada kami (Polda Kaltim) maupun jajaran di Polres Nunukan yang sampai saat ini masih menangani kasus HLPN tersebut,” ungkap Wisnu melalui selulernya, Kamis (24/6).
Sudah berapa saksi yang diperiksa? Wisnu menegaskan, Polda Kaltim akan melakukan koordinasi kembali dengan Polres Nunukan terkait berapa saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini
Ditegaskan pula, bahwa Polda Kaltim menyatakan komitmen untuk memberantas yang namanya aksi ilegal di Kaltim
BACA JUGA: Berseteru, 4 Gajah dan 6 Warga Tewas
Mulai dari Illegal logging, illegal mining, illegal fishing, maupun aktivitas lainnya yang jelas-jelas melanggar aturan hukum di negeri iniBACA JUGA: Minta Siaran Piala Dunia, Warga Ancam Demo
Diberitakan sebelumnya, kasus HLPN oleh Polres Nunukan telah memasuki dalam tahap pendalaman materi kasusBahkan Polres Nunukan rencananya akan memanggil salah seorang anggota DPRD Nunukan untuk diperiksa
Kapolres Nunukan AKBP Rhinto Prastowo melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan yang saat itu masih dijabat AKP Wijanto menegaskan, Polres Nunukan sudah mengajukan surat izin ke Gubernur Kaltim, untuk bisa mmemeriksa salah seorang anggota DPRD Nunukan, yang saat itu terlibat dalam pemerintahan
Setelah surat izin turun, maka anggota DPRD dimaksud segera dipanggil dan diperiksa seputar kegiatan pemanfaatan hutan lindungPolres Nunukan yang bekerja menyidik kasus ini mengacu pada UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan, dan sudah puluhan saksi telah diperiksa, mulai dari kontraktor pekerjaan, Dinas Pekerjaan Umum, Bapedalda, serta warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung
Polres Nunukan dalam waktu dekat juga akan memanggil saksi ahli dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Hutan dan ahli hukum pidana dari pusat
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memastikan kasus dugaan pengalihan hutan lindung menjadi jalan di Kabupaten Nunukan tetap berlanjut
Bahkan, Menhut mengaku telah memiliki data-datanya, dan telah mengajak Satgas maupun Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Untuk diketahu setelah menyambangi Tarakan Rabu (23/6), Menhut berjanji akan kembali ke Nunukan di waktu mendatang untuk melihat langsung kondisi hutan di NunukanSelain itu, Menhut juga yakin, tim gabungan mampu mengusut tuntas kasus di NunukanSebab, sejumlah instansi penegak hukum tergabung di dalamnya, seperti tim-tim dari Satgas, Mabes Polri, dan KPKNamun, yang menetapkan tersangkanya, nanti setelah dilakukan penyidikan oleh aparat hukum.
Ditegaskan pula Menhut, bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukumTermasuk jika tersangka dalam kasus tersebut menduduki jabatan strategisSebab, di mata hukum mereka adalah sama“Untuk penetapan tersangka kemungkinan minggu depanlah, dan akan kita umumkan di Jakarta,” lengkap Menhut Zulkifli Hasan. (ica)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rob Rendam Kota Semarang
Redaktur : Tim Redaksi