jpnn.com, MALUKU - Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan memecat guru PNS yang membocorkan soal ujian bukanlah gertak sambal.
"Mulai tahun ini, kalau ada guru melakukan kecurangan pada penyelenggaraan USBN maupun UN, akan saya pecat. Karena guru harusnya mendorong siswa untuk jujur, bukannya malah mengajari anak didiknya curang," kata Menteri Muhadjir saat memantau pelaksaan UN di Dobo, Kepulauan Aru, Rabu (12/4).
BACA JUGA: Uang Insentif 4.000 Guru TK2D Belum Cair
Lima guru PNS di Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, mungkin bisa jadi korban pertama sang menteri. Sebab, nasib lima pendidik tersebut kini sedang diujung tanduk karena disinyalir membocorkan soal sekolah berstandar nasional (USBN) maupun ujian nasional (UN).
Dia menyebutkan, kelima guru tersebut akan diproses. Adapun proses pemberhentian akan melibatkan dewan etik profesi guru. Hal ini berdasarkan keberadaan guru sebagai sebuah profesi.
BACA JUGA: Kekurangan Guru Sudah Parah, Apa Solusinya?
“Jadi, nanti pengertian pecat bukan langsung dipecat. Ada prosesnya karena guru itu profesi,” terangnya.
Oleh karena itu, sebagai sebuah profesi, terdapat lembaga etik dan dewan etik yang mengatur.
BACA JUGA: Mendikbud Sebut Kecurangan USBN Bukan Terjadi di Desa
“Nanti dilihat masukan dari semua pihak. Kan (guru) ada lembaga etiknya, dewan etiknya,” ujarnya.
Guru besar Universitas Muhammadiyah Malang ini kembali mengingatkan untuk membudayakan kejujuran, dan menghindari tindak kecurangan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena sekolah merupakan sumber peradaban.
“Kejujuran merupakan nilai karakter yang penting bagi pendidikan, dan harus dimulai dari sekolah, sebagai sumber peradaban,” ujarnya.
Tindak kecurangan USBN, lanjutnya, bisa berupa membantu murid mengerjakan soal, atau memberikan bocoran soal. Karena itu sekolah diminta untuk jujur melaksanakan USBN.
Jangan tergoda membantu murid dengan alasan kasihan, membantu saat ujian, membocorkan soal atau mendidik siswa curang.
Ketika guru melakukan tindakan-tindakan tersebut, menurutnya, tanpa sadar telah menggores mental siswa. Nantinya, anak akan memiliki keyakinan bahwa berlaku curang itu sah karena gurunya membolehkan.
“Kita harus tega, lebih baik anak itu tidak bisa mengerjakan soal daripada bisa karena curang,” pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengenal Misi Komunitas 1000 Guru Regional Malut
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad