Uang Insentif 4.000 Guru TK2D Belum Cair

Rabu, 12 April 2017 – 00:31 WIB
Bu guru tetap mengajar meski siswanya hanya satu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Sekitar 4.000 guru berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim, belum menerima pembayaran uang insentif selama 3 bulan terakhir.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, Roma Malau, dalam rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim, yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, kemarin.

BACA JUGA: Kekurangan Guru Sudah Parah, Apa Solusinya?

Berbeda dengan guru yang berstatus PNS, telah menerima pembayaran insentif.

Pihaknya telah mengajukan permohonan penggunaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), namun hingga saat ini belum mendapatkan kepastian.

BACA JUGA: Mendikbud Sebut Kecurangan USBN Bukan Terjadi di Desa

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang membenarkan jika 4.000 guru berstatus TK2D di Kutim belum menerima pembayaran insentif dalam tiga bulan terakhir.

Namun pihaknya telah mencarikan solusi pembayaran dengan meminta bantuan penggunaan dana CSR.

BACA JUGA: Mengenal Misi Komunitas 1000 Guru Regional Malut

Hanya saja, sampai ini belum menerima kejelasan berapa besaran anggaran CSR yang bisa digunakan.

“Namun ada juga dana hibah dari Pemkab Kutim yang nilainya lebih dari Rp 2 miliar yang memang dialokasikan untuk pembayaran insentif guru non PNS tersebut. Dengan jumlah yang sudah ada, maka Pemkab Kutim hanya tinggal mencarikan sisanya sekitar Rp 3 miliar,” ujar Kasmidi.

Dia menambahkan, kebutuhan anggaran untuk membayarkan insentif guru TK2D di Kutim pada 3 bulan pertama lebih dari Rp 5 miliar.

Sebelumnya, para guru TK2D mempertanyakan nasibnya lantaran sejak tiga bulan belum menerima haknya.

Karena itu para guru meminta pemerintah secepatnya dapat mencairkan kewajiban tersebut. Karena dana tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari. (dy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecat 7 Guru, Pemkab Digugat Rp 500 Miliar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
guru   Kutai Timur  

Terpopuler