Lima Hari Beroperasi, Nelayan Vietnam Curi 5,5 Ton Ikan dari Perairan Natuna

Sabtu, 15 Juli 2017 – 03:30 WIB
Anggota Ditpolair Polda Kepri mengawal nelayan vietnam yang ditangkap di perairan Natuna saat ekpos di Pelabuhan Batuampar, Jumat (14/7). Polisi mengamankan lima kapal dengan 25 ABK dan 5,5 ton ikan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, NATUNA - Kapal Bisma 8001 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali menangkap kapal berbendera Vietnam tengah mencuri ikan di perairan Natuna, Kepri, Jumat (7/7) lalu.

Polisi mengamankan 25 ABK yang sudah mencuri ikan selama lima hari dan sudah sempat mengumpulkan ikan seberat 5,5 ton dari berbagai jenis.

BACA JUGA: Pemerintah Perkenalkan Nama Baru untuk ZEE di Laut China Selatan

"Penangkapan ini bermula dari kelima kapal asing ini terdeteksi di radar Kapal Bisma 8001 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jumat sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah itu, kapal Bisma langsung menuju ke lokasi," ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Didi Haryono, Jumat (14/7) sore.

Sesampainya di lokasi, petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Nakhoda dari kelima kapal itu tidak bisa menunjukkan dokumen atau izin dalam melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

BACA JUGA: Lima Kapal Asing Ketangkap Lagi Curi Ikan di Perairan Natuna

Mereka diamankan dan selanjutnya dibawa ke Batam untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Saat diamankan, tidak ada perlawanan apapun dari mereka dan diamankan di tempat yang berbeda. Sementara, untuk proses selanjutnya, kita serahkan kepada PSDKP Batam untuk dilakukan proses selanjutnya," ucapnya.

BACA JUGA: Dua Kapal Asing Ditangkap saat Mencuri Ikan di Perairan Indonesia

Seringnya terjadi pencurian ikan di perairan Indonesia, Polair Polda Kepri akan melakukan kerjasama dengan seluruh instansi perikanan dalam memberantas aksi pencurian ikan di perairan Indonesia.

"Seperti yang kita ketahui, perairan Indonesia itu luas. maka itu, kita kerja sama dengan instansi lainnya untuk penanganan pencurian ikan," imbuhnya.

Lima kapal yang diamankan itu yakni Kapal BV 4851 TS GT 80, dengan nama nakhoda Le Van Houng dan 7 ABK, Kapal BV 4850 TS dengan nakhoda Nguyen Van dan 2 ABK.

Kapal BV 5209 TS dengan nakhoda Vo Van Luan dan 8 ABK, Kapal BV 5560 TS dengan nahkhoda Nguyen Xuan dan 6 ABK, dan Kapal BV 5561 TS nahkodanya Tran Van Nu, dan 2 orang ABK.

Sementara itu, salah satu nahkoda kapal bernama Vo Van Luan mengakui jika potensi perikanan di Indonesia lebih baik dari pada neganya, Vietnam.

Kepada Batam Pos, Vo Van Luan juga mengaku telah pernah ditangkap kapal Hiu Macan di perairan Natuna.

"Hiu Macan (yang nangkap). Indonesia banyak (ikan), Vietnam tidak," ujarnya dengan bahasa Indonesia terbata-bata. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 695 Nelayan Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dipulangkan ke Negaranya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler