Lima Hari Sekolah Tidak Ubah Struktur Kurikulum 2013

Jumat, 30 Juni 2017 – 16:54 WIB
Orang tua siswa mengantarkan anaknya di SDN Nanggerang 02, Tajuhalang, Bogor, Senin (18/7). Para orang tua sangat mendukung intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang menghimbau agar orang tua mengantar anak di hari pertama sekolah dan bertemu dengan gurunya. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi :

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad menyampaikan, penerapan kegiatan belajar mengajar delapan jam sehari telah dilakukan oleh sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 dengan benar.

"Fokus pembinaan karakter bukan semata pada mata pelajaran konvensional, tapi juga mencakup kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler," kata Dirjen Hamid, Jumat (30/6).

BACA JUGA: Wapres JK Tegaskan Sekolah Lima Hari Dikaji Ulang Tidak Dibatalkan

Kegiatan ekstrakurikuler inilah, menurut Hamid, yang memang agak luas.

Cukup besar mulai hari krida, olah raga sekolah, termasuk kegiatan yang sifatnya kerja sama dengan lembaga pendidikan lainnya.

BACA JUGA: Sayang, Pak Muhadjir Kurang Lihai Mengomunikasikan Ide Full Day School

Selain kurikulum inti yang disampaikan melalui kegiatan intrakurikuler, pasal 6 Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 menjelaskan bahwa kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler bisa dilakukan di luar kelas.

Adapun pelaksanaannya bukan tunggal/mandiri saja, tapi juga bisa menggunakan metode kerja sama, antarsekolah maupun dengan lembaga-lembaga lain terkait.

BACA JUGA: Siswa Demo, Tolak Kebijakan Sekolah Lima Hari

Beragam aktivitas yang bisa dilakukan siswa dalam hari sekolah di antaranya kegiatan pengayaan mata pelajaran, pembimbingan seni dan budaya.

Selain itu, pengembangan potensi, minat, bakat, serta kepribadian siswa juga bisa didorong melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler.

‎Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Ari Santoso menyontohkan, siswa yang mampu menghafal Alquran di diniyah selama ini tidak mendapatkan penilaian dari sekolah.

Nantinya, dengan bimbingan ustaz dan pemantauan dari guru, maka sekolah bisa memberikan penilaian kualitatif terkait kepribadian siswa tersebut.

Penerapan lima hari sekolah akan sangat beragam di setiap satuan pendidikan.

Pengaturan jadwal serta teknis pelaksanaan menjadi kewenangan sekolah yang lebih mengetahui situasi dan kondisi masing-masing.

“Saat ini panduan pelaksanaan sedang disusun oleh tim dari Ditjen Dikdasmen dan Ditjen Pendidikan Agama Islam Kemenag,” tutur Ari Santoso.

Pengoptimalan sumber-sumber belajar diperlukan dalam penerapan penguatan pendidikan karakter, Ari menjelaskan, diperlukan peran guru, kepala sekolah serta komite sekolah dalam menjalin kerja sama penyelenggaraan PPK (penguatan pendidikan karakter). (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Ini Potensi Buruk Jika Madrasah Diniyah Tutup akibat Full Day School


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler