Lima Isu Krusial RUU Pemilu Disepakati, Presidential Threshold 10 Persen

Minggu, 18 Juni 2017 – 11:32 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, DR. Bahtiar (kiri) dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan RUU Pemilu dikebut. Hasil lobi antarfraksi dan dengan pihak pemerintah sudah menghasilkan kesepakatan soal lima isu krusial.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber dari kalangan partai politik mengatakan, hasil kesepakatan terhadap lima isu krusial tersebut akan disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat Pansus RUU Pemilu, Senin (19/6).

BACA JUGA: Polemik Presidential Threshold, Jokowi: Kamu Jangan Memanas-Manasi

Karena itu, mereka tidak mau namanya ditulis di media massa, karena hasil lobi akan disampaikan masing-masing fraksi pada Senin besok.

Kesepakatan tersebut yakni, pertama, sistem pemilu terbuka. Kedua, presidential threshold 10 persen kursi di DPR atau 15 persen perolehan suara.

BACA JUGA: Senin, Pembahasan RUU Pemilu Masuk Tahap Pendapat Mini Fraksi

Ketiga, district magnitude atau alokasi kursi per dapil 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD, sama seperti pemilu sebelumnya.

Keempat, parliamentary threshold 4 persen. Kelima, metode konversi suara menjadi kursi menggunakan metode sainte lague murni dengan bilangan pembagi 1,3,5, dan seterusnya.

BACA JUGA: Mendagri Pastikan Pemerintah Belum Siapkan Perppu tentang Pemilu

Sementara, Tim Sinkronisasi RUU Pemilu juga terus bekerja secara marathon. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, kemarin Timsin melakukan rapat hingga pukul 03.00 dini hari.

“Rapat timsin ditutup pukul 03.00 Wib dengan catatan secara substansi dalam norma sudah selesai dan merapikan penjelasan dan diselesaikan Minggu pukul 10. 00 Wib,” ujar Ketua Timsin RUU Pemilu itu, saat dihubungi wartawan.

Bahtiar mengatakan, ada semangat pengambilan keputusan terhadap isu-iusu krusial dilakukan secara musyawarah.

“Karena jika sampai deadlock, rakyat akan marah dan tidak percaya pada pemerintah dan DPR,” ujar doktor ilmu pemerintahan itu.

Dia yakin, sekeras-kerasnya perdebatan saat pembahasan isu-isu krusial RUU Pemilu, pada akhirnya tetap akan tercapai kesepakatan.

“Karena politik itu seni berkompromi tanpa meninggalkan nilai-nilai etik, kepatutan, dan kepantasan,” ujar birokrat asal Sulawesi Selatan itu. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP: Pemerintah Seperti Menampar Diri Sendiri


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler