Mendagri Pastikan Pemerintah Belum Siapkan Perppu tentang Pemilu

Sabtu, 17 Juni 2017 – 07:06 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto:

jpnn.com, JAKARTA -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sampai saat ini belum membahas opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), jika nantinya pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu tetap mentok di DPR.

Pasalnya, usulan tersebut bukanlah satu-satunya yang ditawarkan Tjahjo. Ada beberapa usulan lainnya yang diajukan, seperti meminta agar voting terhadap lima isu krusial dilakukan dalam paripurna DPR, bukan di Pansus RUU Pemilu.

BACA JUGA: Mendagri Minta Semua Provinsi Perbatasan Tingkatkan Kesiagaan

"Jadi memang belum dibahas, tapi saya sebagai Mendagri mempersiapkan opsi-opsi lain. Sampai sekarang saya juga belum berpikir lebih jauh (terkait usulan perppu,red), tapi menyiapkan opsi kan boleh," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (16/6).

Meski mengusulkan beberapa opsi, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku tetap optimistis DPR nantinya akan menyetujui usulan ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR ata 25 persen perolehan suara hasil pemilu nasional.

BACA JUGA: PPP: Pemerintah Seperti Menampar Diri Sendiri

"Harus optimis dong, kan ada musyawarah mufakat. Saya kira fraksi di Pansus yang mengusulkan nol persen atau yang 15 persen juga optimis dengan usulannya. Kemarin, di DPR mau kompromi di 5 persen.(gir/jpnn)

BACA JUGA: HNW Minta Pemerintah Tak Jegal RUU Pemilu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Hentikan Pembahasan RUU Pemilu Dinilai Penghinaan pada DPR


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler