Senin, Pembahasan RUU Pemilu Masuk Tahap Pendapat Mini Fraksi

Sabtu, 17 Juni 2017 – 08:49 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, DR.Bahtiar (baju putih) saat rapat Tim Sinkronisasi RUU Pemilu. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan RUU Pemilu jalan terus di tengah polemik soal wacana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu jika terjadi deadlock.

Pansus RUU Pemilu diagendakan akan melakukan pembahasan secara marathon, Senin (19/6).

BACA JUGA: Mendagri Pastikan Pemerintah Belum Siapkan Perppu tentang Pemilu

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, sesuai undangan yang sudah dikeluarkan DPR, Pansus RUU rapat pada Senin, 19 Juni 2017 pukul 10.00 Wib sampai 12.00 Wib.

Rapat ini akan dihadiri Mendagri, Menkeu, Menkumham. “Agendanya laporan hasil lobi sikap terakhir fraksi-fraksi terhadap lima isu krusial,” terang Bahtiar saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/6).

BACA JUGA: PPP: Pemerintah Seperti Menampar Diri Sendiri

Selanjutnya, masih di hari yang sama, digelar Rapat Panja RUU Pemilu pukul 13.00 Wib. Bahtiar mengatakan, acara ini agendanya laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kepada Panja RUU Pemilu.

Senin, 14.00 Wib, digelar Rapat Pansus RUU Pemilu, dengan agenda laporan Panja kepada Pansus, pendapat akhir mini fraksi, pengambilan keputusan, pembacaan naskah RUU Pemilu, sambutan pemerintah, dan penandatanganan naskah RUU.

BACA JUGA: HNW Minta Pemerintah Tak Jegal RUU Pemilu

Sementara, terkait soal wacana penerbitan Perppu, sejumlah fraksi langsung menolak rencana tersebut. Mereka mengharapkan pemerintah memanfaatkan forum lobi untuk menuntaskan pembahasan RUU Pemilu.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, rencana pemerintah menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu merupakan opsi tidak strategis.

Fraksinya juga menilai aneh sikap pemerintah yang mengancam akan menerbitkan perppu. Apalagi, ancaman tersebut didasari kekhawatiran pemerintah bahwa UU Pemilu yang baru akan menghapus presidential threshold (ambang batas perolehan suara parpol sebagai syarat mencalonkan presiden).

“ Masih ada waktu untuk melakukan lobi-lobi dengan partai di parlemen,’’ ujarnya.

Terkait dengan presidential threshold 20–25 persen yang diminta pemerintah, Awiek yakin bisa dikompromikan. Menurut dia, beberapa fraksi juga mengajukan usul yang sama dengan pemerintah.

’’PPP menawarkan jalan tengah, yaitu angka 10–15 persen. Perlu kesabaran dalam melakukan lobi politik untuk mencari titik temu,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Partai Demokrat dan Partai Golkar masih menunggu dinamika politik untuk menanggapi rencana penerbitan Perppu Pemilu. Sedangkan PDIP dan Partai Nasdem siap mendukung sikap pemerintah.

Arif Wibowo, anggota pansus dari PDIP, mengatakan bahwa pihaknya masih mengajak pemerintah dan fraksi-fraksi untuk melakukan lobi-lobi untuk mencapai musyawarah mufakat.

Legislator asal Madiun itu mengatakan, partainya mengusulkan pengambilan keputusan dilakukan secara paket. Menurut dia, bukan paket opsi yang terdiri atas enam paket seperti yang berkembang saat ini. Tetapi, satu paket yang disepakati dalam forum lobi.

Setelah diputuskan dalam lobi, kesepakatan itu tinggal disampaikan dalam rapat pansus. ’’Jadi tidak ada pembahasan lagi di rapat paripurna karena tinggal menyampaikan,’’ ucap dia.

Jika fraksi-fraksi masih ngotot pada pendiriannya dan tidak ada keputusan, lanjut dia, pihaknya mendukung pemerintah untuk mengeluarkan perppu.

Menurut dia, peraturan itu dibutuhkan agar pemilu mempunyai payung hukum dalam pelaksanaannya. (lum/bay/c4/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Hentikan Pembahasan RUU Pemilu Dinilai Penghinaan pada DPR


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler