jpnn.com, JAKARTA - Kemenristekdikti membuka usulan pendirian Fakultas Kedokteran (FK) baru hingga 17 September mendatang. Sampai saat ini sudah ada lima kampus yang mengusulkan membuka FK.
Pendirian FK baru itu terkait dengan operasional program studi (prodi) pendidikan dokter serta pendidikan dokter gigi.
BACA JUGA: 112 Perguruan Tinggi Ikut Kejuaraan Debat Bahasa Inggris
Kelima kampus yang sudah mengajukan pendirian FK adalah Unviersitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Islam Makassar, Universitas Gunadarma Jakarta, dan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga.
Dirjen Kelembagaan Iptek-Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menuturkan usulan pendirian FK masih dibuka sampai dua pekan kedepan.
BACA JUGA: Menristekdikti Dorong Perguruan Tinggi Perbaiki Akreditasi
’’Bagi usulan yang sudah masuk, juga belum tentu disetujui. Ada tim evaluasi,’’ katanya di kantor Kemenristekdikti, Senayan, kemarin (5/9).
Patdono menuturkan meskipun moratorium pendirian FK baru sudah dicabut, bukan berarti pengajuannya segampang dahulu.
BACA JUGA: Peringkat Perguruan Tinggi: UGM Geser ITB, Ini Penyebabnya
Dia mengatakan sedikitnya ada tiga syarat pokok yang menjadi pertimbangan persetujuan usulan pendirian FK baru. Diantaranya adalah FK baru hanya boleh didirikan di provinsi yang belum memiliki FK.
Dia menjelaskan saat ini ada dua provinsi yang belum memiliki FK. Yakni Banten dan Gorontalo.
Sejatinya di Banten sudah ada FK yakni di UIN Syarif Hidayatullah dan UPH Karawaci. Namun menurut Patdono kedua FK itu ada di kampus yang domisilinya mepet Jakarta.
’’Di barat sedikit dari Bandara Cengkareng Banten, itu ada masyarakat yang masih mandi di Sungai,’’ tuturnya.
Menurut Patdono sebagia provinsi yang mepet dengan ibukota negara, kondisi kesehatan masyarakat Banten masih memperihatinkan. Sehingga sangat layak jika didirkan FK di Banten.
Syarat lain pendirian FK setelah ada moratorium adalah berjanji mengalokasikan minimal 20 persen kuota mahasiswanya untuk anak-anak dari provinsi yang kekurangan dokter.
Umumnya provinsi dari Indonesia wilayah timur masih kekurangan dokter. Tidak hanya menyiapkan kuota 20 persen saja, tetapi kampus harus bisa mengikat kontrak mahasiswa itu kembali menjadi dokter di provinsi masing-masing.
Dengan cara ini Patdono mengatakan masalah kesenjangan dokter di provinsi-provinsi tertentu bisa sedikit teratasi.
Sebab setelah mendapatkan gelar dokter, mahasiswa tadi kembali ke provinsi masing-masing untuk bekerja.
Patdono lantas menjelaskan alasan moratorium pendirian FK baru akhirnya dicabut. Diantaranya adalah dari 23 prodi kedokteran yang selama ini akreditasinya C, delapan diantaranya sudah naik menjadi B. Bahkan delapan sisanya lagi, diperkirakan bakal segera mendapatkan akreditasi B juga.
’’Karena semakin sedikit yang masih C, maka wajar jika moratorium dicabut,’’ jelasnya. Sebab tujuan moratorium adalah untuk menaikkan akreditasi prodi kedokteran yang sudah ada dari C ke B.
Keputusan Kemenristekdikti mencabut moratorium FK baru itu disayangkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Ketua KKI Bambang Supriyanto mengatakan masalah yang terjadi sekarang adalah kesenjangan dokter.
Pada umumnya dokter menumpuk di kota-kota besar. ’’Sehingga solusi yang tepat ada redistribusi dokter. Bukan membuka FK baru,’’ tuturnya.
Bambang juga menjelaskan dibukanya kembali izin pendirian FK baru pasti menambah masalah baru. Paling tidak jumlah prodi yang akreditasi C bakal membengkak kembali.
Menurutnya kondisi paling ideal adalah seluruh prodi kedokteran yang akreditasinya C sebaiknya dinaikkan jadi B. Setelah itu membuka usulan FK baru kembali. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti Minta Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Industri Dimaksimalkan
Redaktur & Reporter : Soetomo