Lima Komisi Panggil Kementerian Terkait

Senin, 01 Maret 2010 – 17:42 WIB
JAKARTA - Demi membahas regulasi perubahan Peraturan Pemerintah tentang tembakau, dalam waktu dekat lima komisi di DPR RI, yakni Komisi III, IV, VI, IX dan XI, berencana akan memanggil kementerian terkait"Kita akan panggil pemerintah terkait dengan hal ini

BACA JUGA: FPG akan Gelar Pleno Sebelum Paripurna

Rencananya, surat akan kita layangkan usai pertemuan ini, karena mengejar reses," ujar Ketua DPR RI, Marzuki Alie, usai menemui perwakilan APTI dan DPRD Temanggung, Senin (1/3).

Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat yang difasilitasi DPRD Temanggung, Marzuki menyatakan bahwa kesimpulan pertemuan tersebut diharapkan bisa membuat petani tidak khawatir dan kembali ke tempat asalnya
"Akan diadakan rapat dengar pendapat bersama, atau rapat gabungan dengan Komisi III, IV, V, IX dan XI," jelasnya

BACA JUGA: Andi Arief Dituding Alihkan Isu Century

Rapat ini kata Marzuki pula, akan digelar secepatnya, karena dalam waktu dekat anggota DPR RI akan reses.

Sinergi antar-komisi ini, lanjut Marzuki, diharapkan akan membawa hasil terkait pasal-pasal dari RPP Tembakau, yang dianggap merugikan petani tembakau
DPR RI, lanjutnya, memperhatikan dan perlu mempertimbangkan pasal-pasal yang diatur di dalam RPP tembakau tersebut lebih cermat

BACA JUGA: Renovasi Pagar Istana atas Ide Paspampres

"Silakan kalau petani mau hadirRapat terbuka kok," tambahnya.

Regulasi tembakau itu sendiri, sebenarnya sudah masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2004-2009 laluNamun oleh karena tidak selesai, maka dimasukkan lagi ke Prolegnas 2009-2014"Namun kita akan minta pembahasannya ditunda atau ditinjau ulang, hingga aspirasi masyarakat dapat terakomodir," ujar Marzuki lagi.

Dalam prosesnya, Marzuki berjanji akan memperhatikan kepentingan petani tembakau juga"Tidak ada satu pemerintahan pun yang akan menyengsarakan rakyatnya, termasuk petani," katanya.

Secara terpisah, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata menyatakan, pihaknya sangat berharap agar aspirasi mereka ditanggapi serius oleh pemerintah"Hargai kami, karena kontribusi yang kami berikan kepada negara selama ini cukup besar," katanya.

Selama ini, sebut Wisnu, petani tembakau adalah petani yang paling mandiri, lantaran petani komiditas ini tidak mendapat subsidi pupuk atau kemudahan kucuran kreditWisnu mengatakan, menurut Kementerian Keuangan pula, pendapatan negara dari sektor pertembakauan mencapai 54 triliun (atau Rp 64 triliun dengan PPH)(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Terusik Omongan Denny


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler