"Bank Indonesia merasa perlu mengambil langkah antisipatif untuk menjaga likuiditas valuta asing dan rupiah," kata Boediono sore ini dalam konferensi pers di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, (14/09).
Selama ini, katanya, Bank Indonesia telah melakukan intervensi dengan membeli rupiah di pasaran sehingga harga rupiah tidak terlalu tertekan terhadap nilai dolar
BACA JUGA: BI Harus Ketat Awasi Perbankan
Bank Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yang lebih kreatif untuk mengamankan nilai rupiah di pasaranAdapun lima langkah yang dikeluarkan BI antara lain pertama, BI memperpanjang tempo peminjaman mata uang asing (foreign exchange) terutama USD dari paling lama 7 hari menjadi sampai 1 bulan mulai 15 Oktober 2008
BACA JUGA: Khong Guan Minim Melamin
Kedua, menyediakan pasokan valuta asing bagi perusahaan domestik melalui perbankan berlaku efektif 15 Oktober 2008.Selanjutnya, ketiga, BI menurunkan ratio GMW (Giro Wajib Minimum) valuta asing untuk bank umum konvensional dan syariah dari 3 % menjadi 1 % efektif sejak tanggal 13 Oktober 2008, langkah ini bertujuan menambah ketersediaan likuiditas valuta USD agar dapat digunakan dalam bertransaksi dengan nasabahnya.
Keempat, menjaga kebutuhan Pinjaman Luar Negeri Jangka Pendek untuk mengurangi tekanan pembelian USD karena adanya pengalihan rekening rupiah ke valuta asing oleh nasabah asing, berlaku 13 Oktober 2008
BACA JUGA: Bursa Berangsur Pulih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Jaminan Simpanan Naik Menjadi Rp 2 M
Redaktur : Tim Redaksi