jpnn.com - JAKARTA - Kasus narkoba mulai menyedot perhatian pemerintah. Hari ini (25/11) lima menteri membahas soal rehabilitasi bagi orang yang terbukti kecanduan narkoba di kantor Kementerian Hukum dan HAM. Pecandu yang tertangkap polisi tidak akan lagi masuk penjara namun, mendapatkan rehabilitasi.
Lima menteri itu adalah Menkopolhukam Tedjo Edhi Prasetyo, Mensos Khofifah Indar Parawangsa, Menkes Nila Moloek, Menkumham Yasona Laoly, dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Kelimanya menggelar rapat tertutup mulai pukul 14.00.
BACA JUGA: Jokowi Larang Menteri ke DPR, Preseden Buruk Hidup Bernegara
Kepala Badan Narkotika nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan, memang harus ada perubahan memperlakukan pecandu narkotika secara menyeluruh meskipun sekarang sudah banyak pecandu yang mendapatkan rehabilitasi. Misalnya, pelawak Tessy dan profesor dari Makassar. “Dalam pertemuan ini masih kita bahas,” tuturnya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengatakan saat ini jumlah tempat rehabilitasi milik Kemensos masih sangat minim yakni, dua panti rehabilitasi dengan kapasitas 180 orang setiap pantinya. Jumlah itu hanya 8 persen dari kebutuhan yang ada.
BACA JUGA: Dua Massa AMPG Bentrok di DPP Golkar
“Jumlah konselor juga belum mencukupi, satu konselor atau pembina pecandu menangani 45 pecandu. Standarnya satu konselor berbanding 10 pecandu,” ucapnya.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut Kemenkes akan membantu semaksimal mungkin. Terutama tenaga kesehatan yang diperlukan dalam panti rehabilitasi. “Kami siap saja kalau diminta,” katanya.(idr/dio)
BACA JUGA: Interpelasi Jokowi tak Terbendung, 157 Anggota DPR Mendukung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Jokowi Larang Menteri ke DPR Sudah Melecehkan
Redaktur : Tim Redaksi