Lima Oknum Anggota TNI Asyik Dugem Kena Razia

Senin, 26 Maret 2018 – 09:34 WIB
Anggota TNI kena razia: Petugas Denpom V/1 Madiun memeriksa kartu identitas salah seorang pengunjung THM dini hari kemarin (25/3). Foto: R.Bagus Rahadi/Radar Madiun/JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - Lima oknum anggota TNI terkena razia saat asyik dugem di tempat hiburan malam (THM) di Kota Madiun, Jatim.

Ya, anggota TNI juga manusia biasa yang butuh hiburan. Namun sayang, lokasi tempat mencari hiburan tidak sesuai aturan internal TNI.

BACA JUGA: Bukan Suami Istri Tapi Menginap Bareng, Modus!

‘’Sesuai aturan, memasuki tempat hiburan malam terlarang bagi anggota TNI, kecuali urusan kedinasan,’’ kata Pasi Gakum Denpom V/1 Madiun Kapten CPM Sukardi, Minggu (25/3).

Lima oknum anggota TNI yang berdinas di Surabaya itu kena razia saat asyik dugem Minggu dini hari (25/3).

BACA JUGA: Bukan Suami Istri Tapi Tidur Sekamar, Hmm....

‘’Ini bagian dari Operasi Gaktib Wira Celurit 2018,’’ tutur Sukardi yang memimpin razia bersama 13 anggotanya.

Mereka menyisir sembilan THM di Kota Madiun mulai pukul 22.30, Sabtu (23/3). Diawali dari Kafe Wiro Sableng, In Lounge Pub Resto & Karaoke, J-lo Cafe & Karaoke, hingga Fire Club Restaurant & Discotheque. Di setiap THM rata-rata tak lebih dari 15 menit. ‘’Sasaran kami pelanggaran disiplin anggota TNI,’’ terangnya.

BACA JUGA: 5 Tempat Hiburan Malam di Tambun Dirazia, Hasilnya?

Hingga keluar dari Fire pukul 00.23, razia belum membuahkan hasil. Diskotek di Jalan Cokroaminoto ini adalah THM kesembilan atau terakhir yang didatangi. Namun, tiba-tiba, dua mobil dinas yang mengangkut 14 anggota denpom dan tiga awak media balik kucing ke Jalan Bali. Ke In Lounge lagi untuk yang kedua. Ternyata, ada lima oknum anggota TNI asyik dugem di THM tak jauh dari RSUD dr Soedono itu.

Mereka pun diminta menunjukkan kartu anggota TNI-nya. Bahkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dari Jalan Bali hingga Jalan Timor, lantaran salah seorang oknum anggota TNI mencoba kabur saat petugas denpom memerikisa identitasnya. Namun, upaya kabur itu bisa digagalkan. ‘’Kartu identitas lima anggota kami bawa ke denpom,’’ kata Sukardi.

Kelima oknum anggota itu menggunakan dua mobil. Sepintas, tidak ada yang mencurigakan lantaran mengenakan baju bebas. Mereka melanggar Perpang TNI 44/2015 tentang Disiplin Militer.

‘’Dalam pasal 15 dijelaskan anggota TNI dilarang mendatangi rumah pelac*ran, menenggak miras atau mabuk-mabukan, serta mendatangi THM karena tidak patut,’’ jelasnya. (naz/c1/sat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Amankan 2 Wanita Malam di Bawah Umur


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler