Lima Orang Ini Ketahuan Berbuat Terlarang di ATM Kompleks Kostrad

Sabtu, 07 November 2020 – 02:40 WIB
Anggota Polsek Kebayoran Lama dan Ajen Kostrad TNI AD, Jakarta Selatan, memperlihatkan alat bukti kejahatan pembobokan ATM yang ditangkap di Komplek Kostrad, Jumat (7/11/2020). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aksi lima orang pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang mayoritas berprofesi sebagai petani asal Lampung, berakhir pada Rabu (4/11) sore di Jakarta Selatan.

Kelimanya diciduk setelah nekat melakukan perbuatan terlarang tersebut di mesin ATM dekat Kompleks Kostrad TNI Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Polisi Limpahkan Berkas Perkara 5 Anggota Klub Moge Pengeroyok Prajurit TNI ke Kejari Bukittinggi

Kepada polisi, para pelaku ini mengaku mendapatkan keahlian baru selain bertani itu setelah belajar dari YouTube.

"Pelaku ada lima orang, mereka membobol ATM dengan cara mengambil uang menggunakan ATM tetapi saldonya tidak berkurang. Mereka belajar melakukan pembobolan ATM ini dari youtube," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta di Mapolsek Kebayoran Lama, Jumat (6/11).

BACA JUGA: Dua Prajurit TNI Ini Bikin Bangga, Brigjen Jumariono: Mereka Patut Dijadikan Contoh

Indra menjelaskan bahwa kelima pelaku yang merupakan komplotan ini berinisial W (30), DC (33), MA (24), HS (40) dan KA (35).

Empat dari lima pelaku merupakan petani yang tinggal di Lampung.

BACA JUGA: Kompol Imam Zaidi yang Dicap Pengkhianat oleh Irjen Agung Dinilai Terjebak Hedonisme

"Sebelum beraksi di Jakarta, pelaku pernah beraksi sebanyak tiga kali di Lampung," kata Indra.

Sukses dengan aksi mereka di Lampung, mereka pun melebarkan sayap ke Ibu Kota.

Dalam beraksi, empat petani asal Lampung tadi mengajak satu orang lagi kenalannya yang tinggal di Jakarta.

Di Jakarta, komplotan ini telah beraksi sebanyak tiga kali, yakni di daerah Karang Tengah, Kebayoran Lama dan Arteri Pondok Indah.

"Pelaku membobol ATM di dekat Komplek Kostrad dengan nominal uang sepuluh juta rupiah,"ungkap Indra.

Perbuatan para pelaku ini tidak merugikan nasabah, namun yang dirugikan adalah pihak bank yang mesin ATM-nya dibobol.

Petugas ATM BRI Cabang Pondok Indah Mohammad Yoskalyoso mengatakan, jenis kejahatan pembobolan ATM yang dilakukan komplotan petani ini terbilang baru.

Para pelaku tidak merusak sistem perbankan, tetapi perangkat keras di mesin ATM untuk menarik uang tanpa berkurang saldonya.

"Besyukur oknum telah ditangkap. Perbuatan pelaku kejahatan model baru, yang dirugikan bank bukan nasabahnya," jelasnya.

Kommplotan ini ditangkap jajaran Polsek Kebayoran Lama bersama anggota TNI AD di Kompleks Kostrad Kebayoran Lama pada Rabu (4/11), saat sedang membobol sebuah ATM.

Para pelaku diancam pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat 4e dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler