PADANG -- Pleno KPU Sumbar kemarin berjalan mulusTanpa berdebatan, KPU Sumbar menetapkan lima pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di pilkada Sumbar dalam waktu dekat
BACA JUGA: Pengusul Hak Menyatakan Pendapat Diminta Tahan Diri
Setelah penetapan calon ini, besok (29/4) KPU akan melakukan pengundian nomor urut.Lima pasangan tersebut yakni Marlis Rahman-Aristo Munandar, Endang Irzal-Asrul Syukur, Fauzi Bahar-Yohanes Dahlan, Irwan Prayitno-Muslim Kasim dan Ediwarman-Husni HadiPleno KPU Sumbar juga menyepakati mencoret dua partai dari koalisi partai maju bersama (KPMB) yakni Partai Peduli Rakyat Nasinal (PPRN) dan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PBIB)
BACA JUGA: AM Dinilai Tidak Paham Hakekat Partai
Dua partai dicoret karena kepengurusnnya tidak sah"Kita khawatir jika mereka tetap terdaftar sebagai partai pengusung, sementara kepengurusannya tidak sah akan berdampak dikemudian hari," terang Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar Mufti Syarfie kepada Padang ekspres (grup JPNN)
BACA JUGA: Gamawan: Hubungan Saya dengan PDIP Baik
Meski dukungan dua partai tersebut dicoret tetapi tidak mempengaruhi persentasi suara yang disyaratkan undang-undang sebanyak 15 persenDijelaskan Mafti, tanpa kedua partai itu, jumlah suara partai yang mengajukan calon tetap masih di atas syarat undang-undang yakni sebanyak 15,85 persen. Kordiv Sosialisasi KPU Sumbar, Husni Kamil Manik menambahkan, pleno digelar hanya proses legitimasi terhadap setiap tahapan yang sudah dilalui"Segala persoalan sudah dituntaskan dalam verifikasi administrasi dan verifikasi factual tahap I dan tahap II," ujarnya.
Terkait penyebutan gelar profesor, haji dan datuk tidak masuk dalam pembahasanJadi calon bebas menggunakannya di surat suaraYang dibahas dalam pleno, lanjutnya, soal legalitas pendidikan sesuai tuntutan undang-undang dan semuanya sudah tuntas"Tidak ada masalah lagi," tegasnya.
KPU Sumbar masih menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait verifikasi harta para calonJika sudah diterima, KPU Sumbar akan segera mengumumkan ke publikDiharapkan data dari KPK sudah masuk hari ini sehingga bisa diumumkan bersamaan dengan pengundian nomor urut(geb/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PDIP Tuding Gamawan Tak Beretika
Redaktur : Soetomo Samsu