jpnn.com - LUBUKBAJA - Petugas Ditpam Batam kembali mengamankan lima pelaku illegal logging di hutan Duriangkang, Batam, Kepri, Rabu (29/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Lima pelaku illegal logging itu adalah Ryan, Ferdi, Yadi, Hardi dan Sardi yang berkerja sebagai pemikul kayu. Ferdi merangkap sebagai supir truk BP 8647 DT yang memuat kayu hasil pembalakan liar itu.
BACA JUGA: Kuota Mobil Impor untuk Batam Dihentikan Tahun Ini, Ada Apa?
Selain lima pria itu, petugas juga mengamankan truk yang memuat 52 batang kayu gelondongan dari berbagai jenis hasil pembalakan liar. Lima pekerja dan truk bermuatan kayu itu langsung diserahkan ke Mapolresta Barelang untuk ditindaklanjuti, Kamis (30/4) sore kemarin.
Informasi yang diterima Batam Pos, penggerebekan aktivitas pembalakan liar itu bermula dari laporan warga kepada petugas Ditpam Batam. Petugas ke sana dan benar menemui lima pria tersebut sedang mengangkut batang kayu campuran yang sudah ditebang ke dalam truk. "Mereka sedang mengangkut batang kayu gelondongan ke dalam truk," ujar
Kasubsi Penindakan Ditpam Puraem Sinambela di Mapolresta Barelang, Kamis (30/4).
BACA JUGA: Pelayanan Publik Kabupaten Cianjur Dapat Nilai C+
Sementara itu kelima pria yang diamankan itu mengaku hanya sebagai pekerja pemikul kayu yang diupah oleh Alam salah satu pengusaha kayu di Batuaji. "Yang punya kayu itu pak Alam di Batuaji, kami hanya pekerja, kami nggak tahu apa-apa pak. Bagus panggil Alam saja pak biar jelas kejadiannya," ujar Sardi kepada polisi di Mapolresta Barelang.
Kelima pria itu mengaku tak mengerti soal pemotongan kayu itu. Karena kayu itu sudah dipotong oleh orang lain dan tugas mereka hanya mengangkut.
BACA JUGA: SPG di Carrefour Dipaksa Jadi Petugas Cleaning Service
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi membenarkan penerimaan limpahan penangkapan pelaku dan kayu illegal logging itu. Namun Yoga belum berkomentar banyak karena baru menerima berkas limpahan. (eja/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gerebek Pelajar Mesum di Kos Kosan
Redaktur : Tim Redaksi