Polisi Gerebek Pelajar Mesum di Kos Kosan

Kamis, 30 April 2015 – 18:47 WIB

jpnn.com - NATUNA - Sepasang muda mudi digerebek polisi tengah asik indehoi di kamar kos kosan di Ranai sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (30/4). Pasangan ini, ternyata Bunga, 16, siswi SMA kelas II dan masih mengenakan seragam sekolah. Sementara teman lelakinya adalah pria dewasa, ARD, 23. 

Pasangan sedang asyik di kamar, saat pintu kamar kos didobrak. Keduanya diamankan di Polres Natuna, Kepri. Setelah dimintai keterangan siswi SMA tersebut dipulangkan, sementara ARD ditahan. ARD ternyata baru dua minggu tinggal di kos kosan tersebut, dan sudah tiga kali melakukan hubungan badan dengan Bunga.

BACA JUGA: Melahirkan di Kos Tanpa Bantuan, Mahasiswi Meninggal Dunia

Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, siswi ini sengaja datang kos kosan ARD sepulang sekolah, keduanya mengaku  menjalin hubungan pacar, setelah keduanya diperiksa.

"Guru siswa kami panggil, memastikan siswi tidak bolos sekolah," ujar Kapolres.

BACA JUGA: Retribusi Parkir Menguap, DPRD Daerah Ini Akan Ajukan Interpelasi

Meski keduanya saling suka kata Kapolres, ARD tetap diproses lanjut. Dijerat undang undang perlindungan anak, nomor 32 tahun 2014 perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002.

"Suka sama suka atau buju rayuan, tetap saja ARD merusak masa depan anak. Tentu ancamannya minimal 5 tahun, paling lama 10 tahun kurungan," tegas Kapolres.

BACA JUGA: Wartawan Gadungan Target Anggota Dewan

Dikatakan Kapolres, selama operasi bina kusuma seligi 2015 dimulai 25 April kemarin, banyak menjaring pemuda yang mabuk mabuk mengkonkonsumsi mikol. Dan dua orang diduga menkonsumsi narkoba ditempat hiburan malam serta dua pasangan mesum dewasa.

Serta menemukan pemilik usaha hiburan malam yang mempekerjakan anak bawah umur dan dua pekerja anak dibawah umur.
Anggota juga menjaring  8 pelajar  yang keluyuran dan ngumpul dilarut malam. Tidak hanya itu 13 sepeda motor diamankan, karena tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan beserta 5 kaleng bir merk tiger

"5 liter tuak dan arak kami amankan di pantai Kencana didepan rumah pak Bupati, tempat tongkrongan remaja. Mereka diberikan pembinaan dan penyuluhan, keesokan harinya dipulangkan," kata Amazona.

Hasil operasi bina kusuma ini kata Kapolres, masih diberikan pembinaan dan pemahaman. Namun kasus asusila anak dibawah umur tetap diproses, sekarang diserahkan satuan reskrim. Dan 13 kendaraan roda diserahkan di satuan lalu lintas diproses tilang.

Operasi bina kusuma, menyisir seluruh tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, jalan raya, tempat tongkrongan, warnet dan lainnya. Memberikan pembinaan kepada anak dibawah umur atau status pelajar yang cenderung merusak masa depannya sendiri.

"Operasi bina kusuma sasaran utamanya anak dibawah umur atau pelajar. Tapi tidak meloloskan pelaku dewasa, berduan dikos kosan tanpa surat nikah,  mabuk mabukan, menyimpan sajam atau narkoba," pungkasnya.(arn/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Ingin Kadesnya Dipenjara, Bupati Ancam Tolak Dana Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler