jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima tersangka pemerkosa anak baru gede, AP (16), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Para tersangka itu dianggap terbukti telah melakukan pelecehan seksual dan diancam lima tahun penjara.
“Penyidik sudah berhasil menangkap lima tersangka. Kelimanya menurut keterangan saksi terbukti telah melakukan pelecehan seksual,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di markasnya, Selasa (23/9).
BACA JUGA: Pencuri Ini Mengaku Beristri Empat, yang Dipakai Dua
Kendati demikian, belum semua pelaku berhasil ditangkap. Saat ini penyidik tengah mencari dua orang pelaku lain yang diduga turut melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Dua lagi masih dalam pencarian,” kata mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
BACA JUGA: Ditipu Modus SMS, Rp 16 Juta Amblas
Sedangkan kondisi korban, kata Rikwanto, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat, Tangsel. Kondisi korban masih belum stabil dan dalam keadaan koma akibat tabrak lari yang dialaminya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Dugaan Mutilasi di Semarang Ternyata Dua Tubuh
BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Australia Pelanggan Paket Narkoba Lengkap
Redaktur : Tim Redaksi