Lima Pemuda Pembobol di 45 Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Senin, 13 Juli 2015 – 20:30 WIB

jpnn.com - BATAMKOTA - Nafwan Fuad, 27, Erikwan R, 29, Boyke N, 30, Arya Pramana, 21 dan Fiator S, 30, lima orang spesial pembobol rumah dibekuk Polsek Batamkota, Selasa (23/6) lalu. Para pelaku ini mengaku sudah membobol 45 rumah warga yang ada di kota Batam.

Kapolsek Batamkota Kompol Arief Budi kepada wartawan, Senin (13/8) siang mengatakan, kelompok pembobol rumah ini merupakan jaringan pembobol yang teroganisir dan sudah beraksi sejak tiga tahun belakangan ini. 

BACA JUGA: Astaga, Dibawah Ancaman Golok, Ayah Bejat Ini Garap Putrinya Berkali-kali

"Sudah puluhan mungkin ratusan rumah yang dibobol. Tapi pengakuan sementara mereka baru 45 TKP. Aksi kriminal mereka ini sudah bisa dibilang profesi karena mereka tak punya kerjaan lain selain membobol rumah orang," kata Arief.

Arief menyebutkan, pengungkapan para pelaku pembobol rumah ini bermula dari penyelidikan polisi Batamkota atas laporan pembobolan salah satu rumah di Green Land dengan kerugian material emas dan barang elektronik yang mencapai Rp150 juta. "Tiga dari lima pelaku ini wajah mereka terekam CCTv," kata Arief.

BACA JUGA: Ortu Murid Lapor Anaknya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pihak Sekolah Bereaksi

Dari pengembangan itu, Selasa (7/7) lalu, polisi awalnya membekuk Nahwan pimpinan kelompok itu di Tanjungpiayu, Seibeduk. Setelah melakukan pengembangan polisi kemudian membekuk Erikawan, Boyke dan Arya di wilayah Batuaji serta membekuk Fiator di wilayah Punggur. "Jaringan mereka ini hanya lima orang, tapi sudah sangat teroganisir," ujar Arief.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu unit handycam, sembilan unit ponsel dari berbagai merk, dua gelang emas, dua obang, tang, kunci L dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio biru BP 4430 JG tanpa dokumen. 

BACA JUGA: Tangan Pelaku Tidak Sampai Masuk ke Dalam Rok

Barang bukti itu yang diamankan itu adalah barang bukti dari TKP terkahir mereka membobol rumah di perumahan Green Land. Sementara 44 TKP sebelumnya semua sudah dijual untuk kebutuhan hidup para tersengka.

"Yang cocok dengan LP baru dua, tapi dari pengakuan secara umum sudah 45 TKP. Wilayah Batamkota 20 TKP, Batuaji 16 TKP, Sekupang 4 TKP, Seibeduk 4 TKP dan Sagulung satu TKP," tutur Arief.

Pengakuan para tersangka aksi pembobolan rumah yang sudah puluhan kali berhasil itu dengan modus berpura-pura cari alamat, mulung atau pantau sebelum membobol. Saat melihat rumah tak berpenghuni, para pelak beraksi dengan caa merusak atau mencongkel jendela atau pintu rumah sasaran. "Mereka ini spesialis rumah kosong," sebut Arief.

Atas perbuatan mereka itu, para pelaku dijerat pasal 363 jo 65 KUHP dengan ancaman penjara selama sembilan tahun.

Nafwan kepada wartawan mengakui perbuatan mereka itu. Total rumah yang sudah dibobol oleh komplotan mereka ada 45 rumah. "Hampir setiap hari kami keluar, tapi kadang tak dapat sasaran," ujarnya.

Kelompok mereka memang ada lima orang dan memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mengintai rumah kosong, memantau keadaan di luar rumah dan mengeksekusi barang dalam rumah yang digarong.

"Kami tak punya kerjaan semua, makanya untuk kebutuhan hidup kami lakukan ini sebagai mata pencharian," kata Nafwan. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Office Boy Bantah Cabuli Murid-murid SD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler