jpnn.com - MATARAM — Polsek Cakranegara menggerebek sebuah rumah kos di jalan Sarasuta, Getap, Cakranegara, Mataram, NTB. Tempat ini diduga penampungan TKI ilegal.
Hasilnya, Polisi menangkap lima perempuan calon TKI tujuan Malaysia. Berdasarkan informasi yang dikumpulkann, rencananya, dalam waktu dekat mereka akan diberangkatkan menggunakan visa pelancong.
BACA JUGA: PNS Bintan Tertimpa Tiang Listrik, Ya Ampun.... Bagian Tubuh dan Kepala Remuk
“Tim Opsnal kami beroperasi setelah mendengar informasi dari masyarakat,” Kata Kapolsek Cakranegara Kompol I Gusti Putu Suarnaya, kepada Lombok Post (JPNN Group).
Kepada polisi para TKI itu mengaku diberangkatkan secara cuma-cuma. Namun, biaya akan dipotong ketika sudah mendapatkan pekerjaan di negara tujuan.
BACA JUGA: Gara-Gara Ini, Gubernur Kepri Khawatir Pejabat dan Warga Kepri Tertular
“Mereka tertarik dengan iming-iming para tekong yang akan memberikan gaji besar. Namun, gaji tersebut, selama tiga bulan akan dipotong,” terangnya.
Salah seorang korban Rohayu, 32, asal Brang Biji, Sumbawa mengatakan, ingin pergi ke Malaysia untuk membayar hutang. Keadaan ekonomi yang membelit, membuat dirinya tertarik dengan rayuan tekong.
BACA JUGA: Hiiii.... SPG Tewas di Kamar Kos Itu Gegerkan Warga
Dirinya dijanjikan mendapatkan pekerjaan yang bagus dan gaji yang besar di Negeri Jiran..
“Saya merasa sangat senang, terlebih lagi pada waktu pemeriksaan medical, saya tidak mengeluarkan uang sepersenpun,” ungkpanya.
Namun, sesampainya di Kota Mataram, diriny disekap di dalam kamar. Serta, tidak diberikan untuk melakukan komunikasi dengan siapapun.
“Untung saja ada polisi yang menangkap. Sehingga, saya bisa menghubungi keluarga saya di Sumbawa,” terangnya. (cr-lie/r3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Provinsi Baru di Sumut Selangkah Lagi, Sumtra Masih Mentah
Redaktur : Tim Redaksi