jpnn.com - BARUSARI - Seorang tahanan kasus pencabulan berhasil kabur dari tahanan Polrestabes Semarang Senin (19/8). Diduga tersangka kabur dengan memanfaatkan kelengan petugas yang terlelap.
Tahanan yang kabur itu bernama Eko Karmianto, 30 warga Bumi Wana Mukti, Semarang. Dia diketahui sudah raib dari selnya kemarin sekitar pukul 05.00.
BACA JUGA: Dituding Selingkuh, Reserse Polsek Digerebek Warga
Kaburnya tersangka diketahui ketika petugas jaga mengecek jumlah tahanan yang berkurang satu. Petugas yang curiga ada seorang tahanannya yang tidak ada di tempat langsung melakukan pengecekan lebih lanjut. Ternyata dugaan mereka benar. Eko sudah tidak ada.
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur itu selama ditahanan menghuni ruangan sel bersama 38 tahanan lainnya.
BACA JUGA: Sembunyikan Mayat di Bawah Taman
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan saat dikonformasi mengaku pihaknya sedang melakukan pengejaran. "Kami sudah berkoordinasi dengan reserse," kata Elan.
Informasi yang dihimpun Radar Semarang (JPNN Grup) tersangka diduga kabur dinihari kemarin ketika petugas yang berjaga lengah. Diduga, petugas piket tertidur dan Eko mengambil kunci yang menempel di pinggang salah satu petugas.
BACA JUGA: Bobol Dua Kantor, Pencuri Gasak Miliaran
"Saat kejadian, lima petugas piket tidur semua," kata seorang sumber di Polrestabes Semarang.
Sebelum kabur, Eko diperkirakan sudah mengamati gerak-gerik petugas jaga. Nah, begitu sudah yakin aman, maka dia langsung memanfaatkan situasi tersebut.
Entah sengaja atau tidak, saat kejadian ruang tahanan Eko tidak terkunci. Tak pelak dengan mudah dia mendapatkan kunci-kunci yang lainnya dari petugas jaga. "Dia menggunakan kunci itu untuk membuka pintu utama dan kabur," kata sumber yang sama.
Sebelumnya, Eko dibekuk tim resmob pada 28 Juni lalu. Dia diduga mencabuli perempuan 16 tahun asal Trenggalek Jatim di kawasan proyek Galian C, Gunungpati Semarang. (fth/ton/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Diludahi Warga, Santri dan Ulama Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi