Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan, daerah yang format surat suaranya dua lembar antara lain Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Banten dan DKI
BACA JUGA: DCS Tanpa Foto, KPU Langgar UU
“Surat suara dengan disain nomor caleg dan nama caleg dibuat dua kolom khusus untuk daerah pemilihan yang jumlah calegnya di atas 20 orang,” ujar Nurpati di Jakarta, Rabu (8/10).Ditambahkan, untuk daerah pemilihan yang jumlah calegnya di bawah 20 maka rancangan surat suara tetap satu lembar
BACA JUGA: Nusirwan Duduki Kursi Al Amin di DPR
Satu kolom untuk caleg mulai dari nomor urut 1 hingga 16, sementara kolom kedua dari kolom 17 hingga 32BACA JUGA: Krisis, Anggota DPR Tetap Ke Luar Negeri
Nurpati mencontohkan, untuk caleg kursi DPRD DKI dari daerah pemilihan Jakarta Timur saja mencapai mencapai 32 orang, sementara alokasi kursinya mencapai 28 kursi
Sementara dari hasil pertemuan antara KPU dengan ahli grafika, diusulkan agar surat suara dirancang agar tetap praktis, mudah dipahami, aman, namun kualitasnya tetap terjamin
Untuk surat suara, KPU disediakan tiga opsiOpsi pertama adalah kertas jenis HVS 80 gram, UV dull security dengan fiber pengaman, watermark peka terhadap bahan kimia tertentuOpsi kedua adalah menggunakan kertas HVS 80 gram, UV dull security dengan fiber pengaman dan menggunakan tambahan pengamanSementara opsi ketiganya adalah dengan menggunakan kertas HVS 80 gram non UV dull security dan non fiber pengaman dengan menggunakan segel tambahan pengaman.
Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, KPU cenderung memilih surat suara yang berpengaman“Nanti akan diputuskan pada rapat pleno KPU dan dituangkan dalam peraturan KPU,” tandasnya.
Hafiz menyebutkan, anggaran yang disediakan KPU untuk pengadaan logistic surat suara mencapai Rp1,05 triliun“Pengadaannya akan dilakukan per zona agar distribusi surat suaranya mudah,” pungkasnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggalkan SBY, Yasin Pimpin Partai
Redaktur : Tim Redaksi