Lima Provinsi Gunakan Surat Suara Dua Lembar

Rabu, 08 Oktober 2008 – 20:46 WIB
JAKARTA – Surat suara pemilu DPRD Provinsi di beberapa daerah pemilihan untuk kursi DPRD Provinsi diperkirakan akan menggunakan format dua lembarPasalnya, banyaknya kursi yang diperebutkan dan jumlah caleg memaksa sejumlah KPU Provinsi mendisain secara khusus surat suara untuk kursi DPRD Provinsi.

Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan, daerah yang format surat suaranya dua lembar antara lain Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Banten dan DKI

BACA JUGA: DCS Tanpa Foto, KPU Langgar UU

“Surat suara dengan disain nomor caleg dan nama caleg dibuat dua kolom khusus untuk daerah pemilihan yang jumlah calegnya di atas 20 orang,” ujar Nurpati di Jakarta, Rabu (8/10).

Ditambahkan, untuk daerah pemilihan yang jumlah calegnya di bawah 20 maka rancangan surat suara tetap satu lembar
Nurpati merincikan, surat suara untuk beberapa daerah yang jumlah kursi dan calegnya lebih dari 20 itu rancanggan surat suaranya dibuat dua kolom

BACA JUGA: Nusirwan Duduki Kursi Al Amin di DPR

Satu kolom untuk caleg mulai dari nomor urut 1 hingga 16, sementara kolom kedua dari kolom 17 hingga 32
Hanya saja meski dirancang dua kolom dan dua lembar, surat suaranya tetap berukuran 55x88 cm

BACA JUGA: Krisis, Anggota DPR Tetap Ke Luar Negeri



Nurpati mencontohkan, untuk caleg kursi DPRD DKI dari daerah pemilihan Jakarta Timur saja mencapai mencapai 32 orang, sementara alokasi kursinya mencapai 28 kursi

Sementara dari hasil pertemuan antara KPU dengan ahli grafika, diusulkan agar surat suara dirancang agar tetap praktis, mudah dipahami, aman, namun kualitasnya tetap terjamin

Untuk surat suara, KPU disediakan tiga opsiOpsi pertama adalah kertas jenis HVS 80 gram, UV dull security dengan fiber pengaman, watermark peka terhadap bahan kimia tertentuOpsi kedua adalah menggunakan kertas HVS 80 gram, UV dull security dengan fiber pengaman dan menggunakan tambahan pengamanSementara opsi ketiganya adalah dengan menggunakan kertas HVS 80 gram non UV dull security dan non fiber pengaman dengan menggunakan segel tambahan pengaman.

Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, KPU cenderung memilih surat suara yang berpengaman“Nanti akan diputuskan pada rapat pleno KPU dan dituangkan dalam peraturan KPU,” tandasnya.

Hafiz menyebutkan, anggaran yang disediakan KPU untuk pengadaan logistic surat suara mencapai Rp1,05 triliun“Pengadaannya akan dilakukan per zona agar distribusi surat suaranya mudah,” pungkasnya.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggalkan SBY, Yasin Pimpin Partai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler