Selain Nusirwan, turut pula diambil sumpahnya sebagai anggota DPR hasil pergantian antar waktu antara lain Imam Suhardjo mengantikan Sulaiman Fadli dari FPPP, Nina Mardiana sebagai pengganti Yusuf Macan Effendi (Fraksi PAN), serta Edi Wahyuddin menggantikan M Zainul Majni (PBB).
Dari tiga empat nama yang di-PAW, Al Amin adalah satu-satunya anggota DPR yang diberhentikan karena bersamasalah dengan hukum terkait kasus suap dan pemerasan terhadap Sekda Bintan Azirwan yang kini perkaranya tengah disidangkan di Pengadilanm Tipikot.
Mengapa baru Al Amin saja anggota DPR bermasalah yang terkena PAW? Agung Laksono mengatakan bahwa sebagai Ketua DPR dirinya tidak memiliki otoritas melakukan PAW karena hal itu menjadi kewenangan masing-masing partai yang memiliki kursi di DPR.
Agung mengaku hanya bisa meminta agar anggota DPR yang bermasalah segera diganti. "Saya sebagai ketua DPR hanya bisa meminta, tapi keputusan akhir untuk penggantian berada di tangan DPP partai masing-masing," kata Agung usai mengambil sumpah anggota DPR antar waktu, Rabu (8/10).
Lantas bagaimana dengan anggota DPR dari Golkar yang bermasalah dengan hokum seperti Hamka Yandhu dan Saleh Djasit? Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini hanya mengatakan bahwa pada prinsipnya semua diperlakukan sama, yakni anggota yang bermasalah sebaiknya diganti.
"Dan khusus untuk Golkar (anggota DPR dari Golkar yang bermasalah) , sekarang ini sedang dalam proses
BACA JUGA: Krisis, Anggota DPR Tetap Ke Luar Negeri
Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera diajukan dan diproses penggantiannya," tandasnya.Namun demikian Agung tidak merinci siapa anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang akan segara menjalani PAW
BACA JUGA: Tinggalkan SBY, Yasin Pimpin Partai
BACA JUGA: PDIP Minta Debat Capres Dipersingkat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duet SBY - JK Berlanjut
Redaktur : Tim Redaksi