Kelima panitia pengadaan yang menjadi saksi itu ialah Arpani Pane (43), kelahiran Medan, PNS Depnakertrans/panitia penerima barang; Muji Wiana (37), kelahiran Jogja, PNS Depnakertrans/panitia penerima barang; Mulya Nur (57), kelahiran Sumut, pensiunan Depnakertrans/panitia penerima barang; Rasyid Amir (42), kelahiran Sungai Liat, Sumsel, PNS Depnakertrans; dan HM Syukur Diningrat (56), kelahiran Aceh, penisunan Depnakertrans/ketua panitia pengadaan.
Keterangan kelima saksi itu disinyalir memberatkan 'bos' mereka di Depnakertrans
BACA JUGA: Deni: Darurat pun Haram Korupsi
Para saksi menyebut, semua berkas PL yang ditandatangani adalah karena diminta dan diberikan oleh pimpinan proyek (Pimpro) Taswin Zen”Saya tidak kenal dengan terdakwa Ines
BACA JUGA: KAU: Agenda Hutang Neoliberal Melawan Hukum
Saya tahu terdakwa Ines Wulanari Setiawati sebagai Direktur PT Dita Vidya Utama itu dari berita acara penyidik, dalam pengadaan BLK (Balai Latihan Kerja) Depnakertrans,” kata Syukur di hadapan majelis hakim yang diketuai Edward Pattinasarani, Senin (23/2) siang.Syukur menjelaskan, dalam BAP itu Ines sebagai rekanan pengadaan peningkatan fasilitas mesin dan latihan BLK pada 2004
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pungli KJRI di Malaysia Rp 5,1 M
Penunjukan PT Gita Vidya Utama, saya tahu dari Pimpro, Pak TaswinTentang penunjukan langsung, prosesnya saya tidak diajakSaya diminta menandatangani seluruh berkas/dokumen pengadaan dua hari sebelum ditutupSemuanya sudah disiapkan Pimpro Pak Taswin ZenSaya diperintah Pak Taswin Zen,” cetusnya.Syukur mengaku, selain dirinya, ada beberapa orang anggota panitia pengadaan, yaitu Rasyid Amir, Muji Wiana, Firdaus Mansyur, dan Bambang R Hutomo“Saya ditunjuk sebagai ketua sekitar Nopember 2004Saya terima SK dari PimproWaktu tanda tangan belum ada rekananWaktu itu saya tidak pernah ketemu dengan terdakwaPada waktu saya tanda tangan, saya tidak ingat terdakwa Ines sudah tandatangani atau tidak,” tukasnya(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Investigasi DPR Bekerja Tertutup
Redaktur : Tim Redaksi