Lima Tahun, KPK Terima 35.810 Pengaduan

Jumat, 24 Juli 2009 – 20:11 WIB
JAKARTA- DKI Jakarta tetap menjadi daerah paling banyak diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Terbukti, sejak tahun 2004 sampai akhir Juni 2009, sebanyak  6.037 aduan telah dimasukkan oleh masyarakat

BACA JUGA: Pasca Ledakan, Baru Ada Status Travel Advisory

Urutan kedua adalah Jawa Timur dengan 3.458 aduan, menyusul kemudian Sumatera Utara (3.076), Jawa Barat (2.738)  dan Jawa Tengah dengan 2.353 pengaduan di peringkat kelima.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, banyaknya aduan ke kantornya adalah bukti keberadaan KPK masih diperlukan masyarakat
Disebutkan pula, tak semua laporan bisa ditindaklanjuti hingga menjadi kasus korupsi

BACA JUGA: Deplu Bantu Lacak Djoko Chandra



KPK hanya menangani kasus korupsi yang berpotensi merugikan negara di atas Rp1 miliar
KPK juga tak bisa langsung mengambil alih aduan --yang diindikasikan mengandung pidana korupsi-- jika sedang dalam proses aparat hukum lain baik itu kepolisian atau kejaksaan.

Prosedur di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas), lanjut Johan, 30 hari setelah pelaporan, KPK akan memberitahu pelapor sejauh mana perkembangan laporannya

BACA JUGA: Tersangka Suap Deputi Gubernur BI Urung Diperiksa

"Jika dinilai kurang data, pelapor diminta segera melengkapiSebaliknya, jika tak mengandung unsur korupsi akan disarankan langkah hukum lain misalnya perdata," jelas Johan lagi.

Ditambahkan, dari 33 provinsi, tak satu pun yang luput dari pengaduan masyarakatSejak 2004 sampai Juni 2009, KPK sudah menerima 35.810 aduan masyarakat.

Sementara itu daerah lainnya yang diadukan ke KPK adalah Sumatera Selatan sebanyak 1.694 pengaduan, Kalimantan Timur (1.156), Riau (1.062), Sulawesi Selatan sebanyak 1.022 aduan dan Lampung 756 pengaduan(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saya Salah Bila Tak Beli Damkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler