'Saya Salah Bila Tak Beli Damkar'

Jumat, 24 Juli 2009 – 13:48 WIB
MARDIYANTO. Mendagri Mardiyanto mengaku mengambil kebijakan pembelian Damkar karena ada Kabupaten di wilayahnya yang membutuhkan. Ia merasa bersalah, jika tidak membeli damkar itu. Foto : dok. jp

JAKARTA – Mendagri Mardiyanto membeberkan lagi mengenai pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Jawa Tengah (Jateng), yang dilakukan saat dirinya menjadi gubernurDia menjelaskan, pengadaan damkar itu merupakan keputusan yang harus diambil karena memang ada tiga kabupaten/kota di Jateng yang sangat membutuhkan alat berat itu

BACA JUGA: Langit Biru , Program Kendali Lingkungan

Ketiga kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Sragen, Kota Semarang, dan Kabupaten Rembang
Pemprov Jateng sendiri, tidak membutuhkan damkar

BACA JUGA: Klarifikasi SBY Dianggap Permintaan Maaf



Mardiyanto menjelaskan, begitu ada radiogram Depdagri yang diteken Dirjen Otda Oentarto Sindung Mawardi, dirinya selaku gubernur langsung mempelajari surat tersebut
“Kapasitas saya sebagai Gubenur Jawa Tengah, waktu itu saya membuat kebijakan

BACA JUGA: Noordin M Top Diburu Ke Semarang

Dan itu menjadi kewenangan saya sebagai gubernur karena memang pertama proses itu kita bawa karena dengan edaran mendagri, bahwa provinsi tidak memerlukan suatu kebutuhan ituTapi ada bupati saya yang meminta untuk memberi bantuan itu.,” terang Mardiyanto di kantornya, Jumat (24/7).

Setelah ada permintaan dari kabupaten/kota, maka dia memutuskan membeli tiga unit damkar, yang akan diserahkan ke Kabupaten Sragen, Kota Semarang, dan Kabupaten Rembang karena Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya kecil“Dan di sana penggunaannya tinggi sekali,” ujarnya.

Mantan Pangdam Diponegoro itu menjelaskan, dia berani memutuskan pembelian tiga unit damkar karena sebagai seorang gubernur, dirinya berhak mengeluarkan kebijakan“Saya menentukan ini karena kebijakan ini di tangan saya sebagai gubernurWaktu itu melihat kebutuhan daerah, saya berikan dengan pos yang ada pada sayaGubernur itu punya program atau pos anggarannya, bantuan gubernur kepada bupatinyaItu kewenangan saya karena pemimpin mengambil langkah, karena kabupaten butuh dan kita punya duit, kenapa nggak bantu, salah saya,” papar MardiyantoHal seperti itu pula yang dia jelaskan ke tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Juli 2009 lalu.

Mengenai proses pengadaannya sendiri, dia tegaskan, tidak ada prosedur yang dilanggarProsesnya lewat tender lalu ada perusahaan yang ditetapkan“Dalam suasana sekarang ini saya yakin bahwa saya telah melakukan sesuai prosedurSaya juga ingin menberikan gambaran yang jernih dan mengikuti proses hukum harus ditegakkan, saya back up KPK dan saya tidak pernah mengecilkan arti KPK,” paparnya.

Karena yakin tidak bersalah itulah, Mardiyanto mengaku tidak berupaya menghindar dari wartawan saat tiba dan keluar dari gedung KPK“Setiap KPK undang saya, saya selalu datangDan saya selalu lewat pintu depan dan keluar dari pintu depan karena saya tidak pernah merasa (menyalahi prosedur, red)Kalau mendagri dipandang macam-macam, silahkan saja,” urainya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timer Bom 1808 Diset Lebih Awal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler